JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wanda Hamidah datang dengan kabar kurang sedap. Lewat akun Instagram-nya, dia mengabarkan rumah miliknya didatangi pihak dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat, personel Satpol PP, hingga kepolisian, Kamis (13/10).
Kejadian itu dia bagikan melalui lama Instagram pribadnya @wanda_hamidah. Video tersebut memperlihatkan suasana di sekitaran rumahnya yang sudah dipenuhi banyak orang.
Dalam keterangan fotonya itu, Wanda meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait kasus tersebut.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960," tulis Wanda dalam keterangan di laman Instagram-nya. "Dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta," tambahnya.
Dia mengaku dipaksa untuk mengosongkan rumahnya. Bahkan sudah ada buldozer dan truk yang siap merobohkan bangunan yang sudah ditinggali selama 62 tahun itu.
"Yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan Satpol PP dan Damkar," jelasnya
"Mengirim buldozer, truk-truk dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," imbuhnya.
Di akhir postingan tersebut diakhiri dengan hastag bertuliskan ‘Lawan Mafia Tanah’.
Postingan tersebut mendapat banyak sorotan dari netizen dan juga rekan sesama artis yang memberi dukungan kepadanya. "Ya Allah. Semoga sayangku @wanda_hamidah selalu dalam lindungan Allah Subhanahuwatala. Amin Ya Rabbal Alamin," tulis Fira Basuki.
Diketahui, rumah Wanda Hamidah disinyalir tak memiliki sertifikat hak milik (SHM) sehingga kemudian dieksekusi Pemprov DKI Jakarta. Tanah tersebut dimiliki Pengprov. Wanda diketahui hanya memiliki surat izin penghunian.(int/eca)