JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polda Metro Jaya membeberkan latar belakang tersangka I alias Irwansyah, sutradara rumah produksi film dewasa di kawasan Jakarta Selatan bernama Kelas Bintang.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio membeberkan jika sebelumnya, I ternyata berprofesi sebagai tukang urut sejak 1990-2003. Dalam kurun waktu 20 tahun itu, Irwansyah rupanya kerap berganti profesi hingga akhirnya banting setir jadi konten kreator film dewasa.
"Dia awalnya dari tukang urut, dia belajar otodidak terus akhirnya dia jadi youtuber konten kreator terus jadi sutradara. Kan ada tahun-tahunnya," kata Ardian kepada wartawan, Kamis, 14 September 2023.
Seiring berjalannya waktu, Irwansyah masih gonta ganti profesi bahkan pernah menjadi sebagai pemulung kertas hingga 2006. Profesi itu ia geluti hingga 2009.
"Setelah itu dia buka wirausaha menampung kertas sejak 2006 sampai dengan 2009," jelasnya.
Tak berhenti sampai di situ, Irwansyah juga menjajal peruntungannya dengan masuk ke dunia entertainment. Pada 2016-2020, Irwansyah membuka agensi hingga kelas akting untuk keperluan produksi FTV dan iklan.
"Lalu jadi entertaiment, dia ikut entertaiment. Ikut entertaiment terus masuk agensi. Masuk kelas akting tahun 2020," ungkapnya.
Merasa cocok di dunia hiburan, Irwansyah lalu menjadi Youtuber pada 2020-2022 dengan melakukan siaran-siaran langsung atau streamer konten horor. Setelah itu, I baru membuat film-film porno lokal dengan berbekal pengetahuan dan referensi yang ada sejak 2022 dengan memproduksi 120 judul film.
Seperti diketahui, dalam kasus ini sebanyak 5 orang ditetapkan menjadi tersangka. dengan meraup keuntungan hingga Rp500 juta selama setahun lamanya beroperasi.
Kelima tersangka diketahui berinisial I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman