DITAHAN DAN JADI TERSANGKA

Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ditangkap

Hiburan | Jumat, 13 November 2020 - 15:08 WIB

Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ditangkap
Gisella Anastasia dan Kuasa Hukumnya Sandy Arifin usai memberikan laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/10). (IMAM HUSEIN/JAWA POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pelaku penyebar video syur adegan ranjang mirip artis Gisella Anastasia kabarnya telah ditangkap pihak kepolisian. Video tersebut, disebar melalui akun Twitter. Dan kini si pemilik akun, kabarnya sedang diperiksa pihak kepolisian.

Penangkapan pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip Gisel ditangkap polisi dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu (11/11).


Seperti diberitakan Radar Bogor (Jawa Pos Group), sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP. Penangkapan PP ini dilakukan polisi setelah melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu (11/11/2020) sore.

Dari gelar perkara itu, penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu pada Kamis (12/11).

Penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook