INFOTAINMENT

Nindy Ayunda Dipanggil Perkara Penyekapan Sopir, Ini Kata Pengacaranya

Hiburan | Minggu, 10 Juli 2022 - 21:00 WIB

Nindy Ayunda Dipanggil Perkara Penyekapan Sopir, Ini Kata Pengacaranya
Penyanyi Nindy Ayunda (INSTAGRAM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyanyi Nindy Ayunda kembali dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan kepada mantan sopir pribadinya, Sulaiman. Dalam perkara ini, Nindy dilaporkan oleh istri Sulaiman, Rini Diani. Laporan ini teregister dengan nomor LP/904/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.

Kuasa hukum penyanyi Nindy Ayunda, Dwi Yoss mengaku bingung atas panggilan kepolisian ini. Pasalnya kasus penyekapan ini sudah selesai sejak tahun lalu. Sulaiman sendiri sudah pernah membantah terjadinya penyekapan.


“Laporan mengenai penyekapan ini buat bingung, ya, karena tahun lalu Sulaiman sudah menjelaskan kepada istrinya tidak ada kejadian apapun,” ungkap Dwi kepada wartawan, Sabtu (9/7/2022).

Dwi mengungkapkan, tahun lalu Sulaiman sudah mengaku tidak pernah disekap oleh Nindy. Menurut Sulaiman, saat itu istrinya hanya cemas karena dirinya sempat tidak pulang ke rumah.

’’Tahun kemarin di media masih ada, Sulaiman itu menyatakan sudah tidak diapa-apakan, memang mungkin nggak pulang ke rumah, tapi sudah dijelaskan ke istrinya, kalau dia nggak pulang ke rumah. Lalu tiba-tiba kok muncul lagi,” kata Dwi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Ridwan Soplanit membenarkan jika pihaknya akan memeriksa Nindy. Pemeriksaan sejatinya digelar pada Jumat kemarin, namun Nindy tak hadir. Sehingga penyidik menjadwalkan kembali pekan depan.

“Nindy masih saksi,” kata dia.

Melalui video pendek pada 15 Februari 2021, Sulaiman pernah membuat video klarifikasi. Intinya dalam video itu, Sulaiman membantah adanya penyekapan dan pemukulan.

’’Nggak ada, nggak ada penculikan, nggak ada pemukulan. Nah, itu gosip yang diterima istri saja. Jadi istri saya ketakutan,” kata Sulaiman dalam video tersebut.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook