JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pedangdut dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ahmad Akbar.
“Iya benar (penyanyi dangdut ditangkap narkoba),” kata Akbar saat dihubungi, Senin (10/1).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menambahkan, pihak yang ditangkap berinisial VU. Pemeriksaan intensif masih dilakukan.
“Penyanyi perempuan berinisial VU terkait narkoba,” kata Budhi.
Kendati demikian, Budhi belum merinci ihwal penangkapan ini. Keterangan resmi akan disampaikan kepada publik siang ini.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman