Ridho Minta Maaf pada Rhoma Irama, Akui Masih Kecanduan Narkoba

Hiburan | Senin, 08 Februari 2021 - 20:04 WIB

Ridho Minta Maaf pada Rhoma Irama, Akui Masih Kecanduan Narkoba
Artis dangdut Ridho Rhoma dihadirkan saat gelar rilis oleh Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (8/2/2020). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

KJAKARTA (RIAUPOS.CO) – Selang setahun setelah bebas dari penjara, Ridho Rhoma kembali menelan pil pahit karena harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Dua kali terjerat dalam kasus yang sama, Ridho Rhoma pun memintaa maaf.

Ridho Rhoma meminta maaf kepada kedua orang tuanya. Dia sadar kasus ini tentu menjadi pukulan berat bagi kedua orang tuanya. Khususnya Rhoma Irama yang selama puluhan tahun berdakwah lewat lagu untuk menjauhi narkoba.

“Saya memohon maaf terutama kepada orang tua saya, papa dan mama. Pada rekan rekan kerja, kekada seluruh penggemar dan masyarakat Indonesia,” tutur Ridho Rhoma dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara Senin (8/2).

Dalam kesempatan itu Ridho Rhoma mengatakan dirinya kembali lagi menggunakan narkoba karena kecanduan. Dia selama ini sudah berusaha berjuang melawan candunya namun ternyata tidak berhasil.

“Saya ingin menyampaikan, saya memohon maaf atas hal ini, saya dalam berjuang melawan adiksi saya,” tuturnya.

Ridho Rhoma menegaskan bahwa dirinya ingin sembuh dari menggunakan obat-obatan terlarang. Dia ingin ditangkapnya ia kedua kali bisa menyembuhkan ketergantungannya pada narkoba.

“Saya ingin sembuh dari ini. Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar besarnya,” ucapnya lebih lanjut.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma diamankan polisi bidang narkoba dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (4/2) di salah satu apartemen yang terletak di bilangan Sudirman Jakarta Selatan. Dia diamankan bersama dua orang temannya.

Polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir ekstasi yang ditemukan di kantong celana Ridho Rhoma. Hasil tes urine menunjukkan ia positif amphetamin dan metamfentamin.

Sumber : JawaPos.com

Editor : M Ali Nurman

Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook