JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Roro Fitria diketahui memesan narkoba menggunakan nama ibu kandungnya, Hj Retno. Hal itu diungkap Jaksa Penunut Umum (JPU) dalam sidang sebelumnya.
Atas fakta itu, kuasa hukum Roro Fitria, Dharma Praja Pratama menjelaskan alasannya. Dia menyebut, Roro Fitria melakukan hal tersebut tanpa unsur atau kepentingan tertentu, tetapi waspada akan identitasnya yang tersebar.
"Itu kan karena kalau pesan gojek pakai nama dia (Roro Fitria) dikira nomornya di situ disebar-sebar atau gimana," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tidak ada unsur atau apa menggunakan identitas mamanya tersebut, tapi hanya dikarenakan dia publik figur. Nanti takut nomornya tersebar atau gimana, makanya dia pakai identitas mamanya," sebutnya.
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama