PEMBANGUNAN JEMBATAN TERKENDALA HUTAN LINDUNG

Katrol Pengangkut TBS Dijadikan Jalan Pintas Warga Dua Desa di Rohul

Feature | Jumat, 20 September 2019 - 09:03 WIB

Katrol Pengangkut TBS Dijadikan Jalan Pintas Warga Dua Desa di Rohul
JAJAL KATROL: Salah seorang dari rombongan Sekda Rohul menjajal katrol yang digunakan untuk menyeberangi Sungai Batang Kumu di Kecamatan Tambusai, Rohul, Rabu (18/9/2019).(ENGKI PRIMA PUTRA/RIAU POS)

Larang Dijadikan Alat Transportasi

Sekda menyebutkan dari kunjungan lapangan, pemerintah daerah telah sepakat dengan pemilik katrol untuk tidak lagi dimanfaatkan masyarakat dalam mengangkut kendaraan bermotor roda dua menyeberangi Sungai Batang Kumu, tapi khusus untuk mengangkut hasil TBS.


‘’Kami sudah larang kepada pemilik katrol untuk mengangkut kendaran bermotor roda dua. Karena berbahaya, tidak ada standar keamanan yang mampu menjamin melewati troli itu. Tapi secara resmi Pemkab Rohul segera menyurati Camat Tambusai dan dua kepala desa (Sungai Kumango dan Batang Kumu) untuk menyampaikan kepada masyarakat, agar melewati jalan utama (poros), menuju Dalu-Dalu ke dua desa, tidak menggunakan katrol. Jika dipaksakan dikuatirkan akan terjadi sesuatu hal yang tidak di inginkan,’’ katanya.

Haris mengatakan, sudah memberikan arahan kepada masyarakat dua desa, camat dan kades, agar tidak menggunakan katrol untuk mengangkut orang dan kendaraan bermotor.

‘’Sebenarnya jalan dari Desa Sungai Kumangi ke desa tetangga ada, tidak ada hambatan, hanya saja masyarakat ingin mencari jalan pintas untuk lebih cepat menuju dua desa,’’ tuturnya.

Sekda mengaku tidak tahu seperti apa, masyarakat menanam kebun kelapa sawit di kawasan hutan lindung.

‘’Sebenarnya tak bisa melakukan aktivitas di sana, termasuk membangun jembatan sesuai yang diharapkan masyarakat. Karena harus ada izin pelepasan kawasan hutan lindung dari Kementerian LHK, jika harus membangun jembatan di lokasi troli. Sementara akses ke sana tidaklah  menunjang sektor pendidikan dan kesehatan,’’ sebutnya.

Salah seorang warga Desa Sungai Kumango, Hendri Lubis saat menggunakan katrol yang mengangkut dan menyebe­rangi kendaraan roda dua, tidak keberatan membayar Rp5 ribu. Bahkan masyarakat Dusun Sungai Kumango maupun dusun Marubi sudah terbiasa memanfaatkan katrol itu untuk menyeberangi Sungai Batang Kumu, ketimbang harus melewati jalan yang dibangun pemerintah daerah yang harus memutar.

‘’Jadi ketika masyarakat dua desa punya urusan yang mendadak, mereka memanfaatkan katrol pengangkut buah itu, menyeberangi Sungai Batang Kumu menuju desa yang ditujunya,’’ jelasnya.

Dia berharap pemerintah daerah dapat mencarikan solusi, bagaimana pendistribusian hasil perkebunan masyarakat dua desa lancar, dengan dibangunnya jembatan semi permanen, yang dapat memudahkan masyarakat dalam memasarkan hasil perkebunan keluar dan berdampak pada peningkatan hasil prekonomian masyarakat.***

Laporan: Engki Prima Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook