KE MANA KAMI AKAN MENGADU LAGI

Melihat Kerusakan Jalan Lintas Tengah di Indragiri Hulu

Feature | Senin, 23 Mei 2022 - 08:48 WIB

Melihat Kerusakan Jalan Lintas Tengah di Indragiri Hulu
Ketua DPRD Riau Yulisman SSi MM (kanan) bersama Kepala Bidang Bina Marga PUPR Riau Ir Ali Subagiyo dan Kepala UPT PU Wilayah IV melihat langsung kondisi Jalan Lintas Tengah yang rusak, Jumat (20/5/2022). (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

Perjalanan menuju Peranap dari Kota Rengat, ibukota Kabupaten Indragiri Hulu, normalnya harus ditempuh dengan waktu tiga jam lebih. Namun waktu tempuh ini bertambah sekitar satu jam lebih sejak kondisi Jalan Lintas Tengah mengalami rusak berat. Kondisi ini sudah berlangsung sekitar dua tahun lebih dan dikeluhkan masyarakat Inhu.

Laporan KASMEDI, Rengat


Kecepatan mobil jenis double cabin warna putih itu rata-rata hanya antara 40 hingga 60 kilometer per jam ketika melintas di Jalan Lintas Tengah di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Bahkan ada di beberapa titik, mobil itu harus berjalan lebih lambat lagi.

Parahnya lagi, ada sekitar lima kali harus berhenti bersama sejumlah mobil lainnya ketika menuju Peranap Kecamatan Peranap dari Air Molek Kecamatan Pasir Penyu. Karena dari arah berlawanan ada mobil jenis truk bermuatan berat yang ditutup dengan plastik terpal sedang melintas.

Penumpang di dalam mobil jenis double cabin itu termasuk Riau Pos juga bergoyang ketika melintasi lubang-lubang yang menganga. Kondisi itu lebih terasa ketika melintas dari arah Kecamatan Peranap menuju Air Molek.

Perjalanan menuju Peranap dari Kota Rengat biasanya mencapai tiga jam lebih. Waktu tempuh ini bertambah sekitar satu jam lebih sejak kondisi Jalan Lintas Tengah mengalami rusak berat. Kondisi yang ada diresahkan warga Peranap dan sekitarnya.

Karena kondisi jalan rusak mengganggu lalu lintas warga. Bahkan warga Peranap menyebut kondisi Jalan Lintas Tengah, bak kubangan kerbau ketika musim hujan dan bak Gurun Sahara ketika musim kemarau.

Atas keresahan warga daerah itu khususnya yang tinggal di Kecamatan Peranap dan Kecamatan Kelayang, para kepala desa (kades) sepakat mengundang anggota DPRD Riau asal daerah pemilihan (Dapil) Inhu - Kuansing dan anggota DPRD Inhu asal Dapil III, untuk musyawarah tentang kondisi jalan tersebut.

Tidak hanya itu, musyawarah juga dihadiri para pemuka masyarakat hingga Ketua LAMR Kabupaten Inhu, Datuk Seri Marwan MR. Di mana musyawarah yang digagas oleh Forum Kades Kecamatan Peranap itu dipusatkan di aula Kantor Camat Peranap, Jumat (20/5) akhir pekan lalu.

Memang kondisi Jalan Lintas Tengah yang rusak itu berada di Kecamatan Peranap dan Kecamatan Kelayang. Di daerah itu sudah sering terjadi kecelakaan hingga seringnya mobil truk bermuatan batu bara terguling.

"Kemano kami kan mengadu lai (kemana kami akan mengadu lagi), hanya kepada anggota dewan-lah," ujar Ketua Forum Kades Kecamatan Peranap, Sabawaihi  saat menyampaikan keluhannya mengawali musyawarah bersama anggota dewan dan pemuka masyarakat, Jumat (20/5).

Menurutnya, forum kades sepakat menggelar rapat bersama ini, lantaran banyak warga yang mengeluh tentang kondisi Jalan Lintas Tengah dan Jalan Napal-Simpang IFA yang sama-sama berstatus jalan provinsi. Bahkan sudah banyak warga korban kecelakaan akibat kondisi jalan tersebut.

Dirinya bersama kades dan lurah merasa bangga dengan kehadiran anggota DPRD Riau dan anggota DPRD Inhu. "Anggota DPRD Riau dapil Inhu-Kuansing dan anggota DPRD Inhu dapil III yang hadir saat ini akan kami catat  dan anggota dewan yang tidak hadir juga kami catat," sebut Sabawaihi yang juga Kades Baturijal Barat.

Untuk itu harapnya, rapat bersama ini hendaknya dapat mencari solusi terhadap kondisi Jalan Lintas Tengah yang mengalami rusak berat. Bahkan melalui rapat bersama ini dapat menjawab apa yang dikeluhkan selama ini.

Sementara itu, Ketua LAMR Kabupaten Inhu, Datuk Seri Marwan MR mengatakan bahwa penyelesaian masalah tentang kondisi jalan ini yang perlu diselesaikan yakni tentang penyebab jalan tersebut rusak. Karena semua sudah tahu, bahwa jalan tersebut rusak dipicu oleh truk bermuatan berat (truk Over Dimension Over Loading/ ODOL) yang melintas.

"Padamkan api dulu, baru bisa asap dihilangkan. Tegakkan aturan dulu, mulai dari aturan adat hingga aturan lalu lintas tentang muatan mobil truk," tegasnya.

Menurutnya, jangan hilangkan kesejahteraan masyarakat pada bidang  infrastruktur, hanya gara-gara untuk kepentingan kelompok. "Mari cari solusi yang baik, tidak mengorbankan masyarakat," harapnya.

Kemudian pemuka masyarakat Peranap, H Sunardi Ibrahim MM juga menyampaikan tentang tonase truk yang melintas mencapai 30 ton. Sedangkan, kelas Jalan Lintas Tengah hanya III B dengan berat tonase yang melintas hanya untuk 8 ton.(das)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook