TELUK KUANTAN (RIAUPOS.CO) - Beralihnya sistem kepenjaraan kepada sistem pemasyarakatan membawa perubahan dalam bentuk perlakuan terhadap warga binaan. Perubahan ini tidak hanya menghilangkan kesan menakutkan dan adanya penyiksaan dalam sistem penjara, tetapi juga memberikan perlakuan yang manusiawi terhadap warga binaan.
Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Achmad Brahmantyo Machmud ketika berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Telukkuantan pada Rabu (20/7) menyaksikan langsung kedekatan antara petugas pemasyarakatan dan warga binaan. Brahmantyo melihat langsung Guntur Sakral selaku petugas mengisi waktu Luang bersama warga binaan bermain gitar dan bernyanyi bersama di ruang aula Lapas Teluk Kuantan.
Mereka sedang menyanyikan lagu Slank dengan judul Ku Tak Bisa ini, menarik perhatian dan membuat Brahmantyo kagum. Ia juga mengapresiasi langkah petugas dan warga binaan dalam mengisi waktu luang dengan hal yang positif.
Tak hanya bernyanyi, sering pula petugas bersama WBP bergotong royong membersihkan lapas, menanam bunga, berolahraga bersama bahkan ibadah berjamaah. Petugas lapas memang menganggap WBP adalah keluarganya yang harus disayangi, dilindungi dan dibimbing ke jalan yang benar. Begitupun dengan WBP, menganggap petugas sebagai keluarga yang harus dihormati dan dihargai. Kehidupan harmonis yang menjadi kunci tertib dan kondusifnya keamanan di Lapas Telukkuantan.
"Langkah yang dilakukan oleh petugas di Lapas Telukkuantan ini patut diapresiasi. Diharapkan dengan adanya kedekatan antara petugas dan warga binaan dalam melakukan hal yang positif ini dapat membawa perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Serta memudahkan dalam berinteraksi dan bersosialisasi. Sehingga ketika sekembalinya ke masyarakat dapat beradaptasi dengan mudah," ujar Brahmantyo.
Seperti yang disampaikan juga Kepala Lapas Kelas IIB Telukkuantan, Bejo AMd IP SH MH, Rabu (20/7), menyebutkan bahwa kegiatan itu merupakan inisiatif dari petugas untuk menghilangkan rasa lelah setelah melakukan pekerjaan kantor.***
Laporan Mardias Can, Telukkuantan