PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satu unit mobil jenis Pajero Sport BM 17 AL menabrak median jalan yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, pada Ahad (1/10/2023), sekitar pukul 19.24 WIB malam. Akibatnya pagar pembatas rusak dan roboh.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, mobil sudah dievakuasi sementara sopir sempat diamankan Satlantas dan kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.
''Setelah cek urine, hasilnya positif. Yang bersangkutan kemudian kami serahkan ke Satres Narkoba untuk tindak lanjutnya,'' sebut Kompol Gitta.
Kompol Gitta menyebutkan, sopir mobil berotot itu berinisial ER, yang berasal dari Rokan Hulu. Diketahui sebelum memanjat trotoar kemuduan menabrak pagar, mobil ini melaju dari arah selatan atau arah bandara menuju pusat kota. Diduga karena sedang di bawah pengaruh narkoba, ER hilang kendali dan mengalami tabrakan.
''Ini kecelakaan tunggal, hanya melibatkan satu orang, yaitu pengemudi. Hanya mengalami luka ringan, sementara kerugian materiil mobil rusak dan kerusakan pada fasilitas umum,'' ujar Kompol Gitta.
Tabrakan itu sendiri di Jalan Jenderal Sudirman yang tidak jauh dari Pos Gurindam 1. Sopir mobil bercat hitam tersebut sempat diamankan di pos tersebut sebelum menjalani pemeriksaan dan tes urine oleh Satlantas Polresta Pekanbaru.
Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman