BPJS KESEHATAN DI TENGAH PANDEMI COVID-19

Tak Berhenti Melayani

Feature | Minggu, 30 Agustus 2020 - 12:39 WIB

Tak Berhenti Melayani

Bagi sebagian masyarakat Indonesia, BPJS Kesehatan bagaikan dewa penolong yang sangat diperlukan. Betapa tidak, di tengah ketidakpastian ekonomi dan meningkatnya biaya berobat membuat masyarakat pusing tujuh keliling, terlebih di tengah pandemi Covid-19 saat ini, derita masyarakat semakin bertumpuk-tumpuk. Saat sebagian pelayanan harus dihentikan, tidak demikian dengan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan tak berhenti melayani. 24 jam sehari pelayanan kepada masyarakat tetap dioptimalkan.

Laporan GEMA SETARA, Pekanbaru


Ny Icha gundah. Kondisi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan membuat dirinya tidak bisa bergerak leluasa untuk melakukan berbagai urusan. Termasuk urusannya  datang ke Kantor BPJS  Cabang Pekanbaru guna mengurus perubahan data peserta BPJS Kesehatan keluarganya.

Betapa tidak, pandemi Covid-19 yang entah kapan akan berakhir membuat segala macam proses urusan diberbagai perkantoran termasuk Kantor BPJS Pekanbaru harus mengikuti protokol kesehatan. Mengikuti protokol kesehatan ini menjadi kewajiban yang harus dipatuhi oleh semua masyarakat, sebab jika tidak potensi tertular virus ini sangat besar sekali.

‘’Saya mau melakukan perubahan data peserta BPJS. Bagi kami ini penting sebab, manalah tau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada keluarga kami. Biaya pengobatan memerlukan biaya yang besar, namun dengan mengikuti BPJS Kesehatan biaya berobat sangat terjangkau sekali,’’ ujar Ny Icha  kepada Riau Pos.

Diakuinya, dia pernah punya pengalaman dan sangat terbantu dengan bergabungnya keluarganya dengan BPJS Kesehatan. Diceritakannya, saat anaknya mengalami patah pada tangan kirinya terpaksa harus dilakukan operasi. ‘’Biaya operasinya sangat besar sekali, mungkin kalau kami keluarga saja yang menanggung biayanya rasanya memang tidak sanggup,’’ ujarnya.

Untunglah, dengan menggunakan BPJS Kesehatan dia tidak perlu mengeluarkan biaya sama sekali. ‘’Ini pengalaman saya. Karenanya saya ajak seluruh masyarakat dimanapun mari bergabung dengan BPJS Kesehatan, karena banyak manfaat yang akan didapat. Kalaupun tidak dari kantor, sebaiknya masyarakat mendaftarkan dirinya ke BPJS Kesehatan secara mandiri,’’ ujarnya.

Karena berkaca dari pengalaman itulah, makanya dia  mau melakukan perubahan data keluarganya. ‘’Memang serba susah, padahal ada urusan penting yang harus saya urus ke Kantor BPJS, namun karena kondisi yang tidak memungkinkan saya hanya melakukan pengurusan itu melalui aplikasi online yang telah disiapkan BPJS,’’ ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat untuk melakukan urusan apa saja tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS.  ‘’Ini bagus sekali, sebab jika kita datang ke Kantor BPJS Kesehatan  mau tidak mau kita harus berjumpa dengan siapa saja. Kita tidak tahu dari sekian banyak orang yang dijumpai,  siapa yang mengidap virus corona,’’ tuturnya.

Terkait aplikasi apa yang dia gunakan, Ny Icha menjawab dia melakukan komunikasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) melalui nomor 08118750400. ‘’Saya hanya mengirim pesan ke nomor tersebut dan langsung mendapat jawaban dan bantuan. Penggunaannya sangat mudah dan gampang sekali,’’ ujarnya.

Seperti diketahui, selama masa pandemi Covid-19 BPJS Kesehatan memang mendorong peserta dan masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi mobile JKN, chat assistant JKN (Chika) dan voice interaktif JKN (Vika). Tindakan ini dilakukan guna meminimalisir kunjungan peserta ke kantor cabang BPJS Kesehatan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

Mengutip situs BPJS Kesehatan, aplikasi  mobile  JKN  memberikan  informasi  fasilitas  kesehatan,    melakukan    pendaftaran    online    untuk  mendapatkan     pelayanan     di     Fasilitas     Kesehatan     Tingkat  Pertama  (FKTP)  maupun  rujukan,  informasi  ketersediaan  tempat  tidur  di  rumah  sakit,  informasi  jadwal operasi, jenis obat yang ditanggung, konsultasi kesehatan serta fitur-fitur lainnya yang bermanfaat bagi peserta JKN-KIS.

BPJS  Kesehatan  juga menyediakan Care  Center  1500  400  yang  dapat  dihubungi oleh peserta setiap hari, 24. Kemudian ada Chika  JKN dan Vika  yaitu kemudahan bagi  peserta  dalam  mendapatkan  layanan  informasi  dan  pengaduan  melalui  chatting  yang  dapat  diakses  langsung   melalui    WA    dan      Telegram   pada  nomor  08118750400  atau  melalui  Facebook  Messenger BPJS Kesehatan.

Vika   (Voice   Interactive)   JKN   merupakan   layanan   informasi     menggunakan     mesin     penjawab     untuk     mengecek  status  dan  tagihan  iuran  yang  difasilitasi  pada saat peserta menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

BPJS  SATU!  Atau  BPJS  Kesehatan  Siap  Membantu  adalah   Petugas   Pemberi   Informasi   dan   Pengaduan   (PIPP) yang ada  Rumah Sakit yang dapat memberikan layanan    informasi    dan    pengaduan    dimana    saat    bertugas dilengkapi dengan  rompi khusus  bertuliskan BPJS SATU!

Melalui   panduan   layanan   ini,   Anda   diharapkan   dapat   memahami   secara   lebih   mendalam   dan   komprehensif   terkait  hak  dan  kewajiban  sebagai  peserta  JKN-KIS  selain  itu  disampaikan  juga  materi  pola  hidup  sehat  oleh  Brand  Ambassador   BPJS   Kesehatan   yang   dimaksudkan   untuk   menjadi   penggugah   semangat   peserta   JKN-KIS   untuk   memulai pola hidup yang lebih sehat.

Secepat Kilat
Guna membuktikan ucapan Ny Icha, Riau Pos pun mengirim pesan WA ke nomor 08118750400. ‘’Selamat siang,’’ ujar Riau Pos. Dalam hitungan sekelip mata, Riau Pos sudah mendapat balasan.

‘’Terima kasih sudah menghubungi Chika senang bisa membantu...jaga kesehatan selalu, jangan lupa rajin cuci tangan dengan sabun, makan makanan yang bergizi  dan teratur, serta menggunakan masker bila kamu sedang merasa tidak enak badan.  Jangan lupa jaga jarak aman lebih dari satu meter. Ayo kita cegah penyebaran Covid-19 lebih luas lagi’’. 

Selang beberapa detik kemudian, kembali ada balasan ke handphone Riau Pos.  ‘’Ada yang Chika bisa bantu untuk kamu hari ini?’’. ‘’Saya bisa membantu dalam memberikan informasi cek status peserta BPJS kesehatan, cek tagihan BPJS kesehatan,  lokasi fasilitas kesehatan,  lokasi kantor cabang BPJS kesehatan, registrasi peserta dan ubahan data peserta. Silakan pilih satu nomor atau opsi menu yang kamu inginkan.

Riau Pos lalu menjawab 3 (lokasi fasiltas kesehatan). Dalam hitungan detik Chika langsung memberi kabar. ‘’Baik, untuk dafar lokasi fasiitas kesehatan kamu bisa cek di laman berikut’’. Chika memberikan link yang berisikan tentang berbagai hal termasuk daftar lokasi fasilitas kesehatan.

‘’Sangat cepatkan. Secepat kilat Chika membalas setiap ajuan pertanyaan kita. Saya rasa di tengah pandemi saat ini lebih baik kita (masyarakat, red)  memanfaatkan fasilitas ini. Selain untuk meminimalisir kontak kita dengan orang lain juga menjaga keselamatan diri kita, orang pihak-pihak lainnya,’’ ujar Ny Icha lagi.

Pelayanan Berbasis Digital

Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan  Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru Ade Candra didampingi Humas BPJS Kesehatan Dea Amanda Payes mengungkapkan, Selama pandemi, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru (kantor)  menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan standard operating procedures (SOP) yang telah ditetapkan.

Seperti telah menyediakan wastafel cuci tangan, petugas keamanan/sekuriti telah dilengkapi dengan face shield masker dan sarung tangan juga alat pengukur suhu tubuh yang digunakan untuk memastikan suhu tubuh peserta yang berkunjung tidak lebih dari 37 derajat celcius.

Kawasan kantor juga merupakan kawasan wajib masker. Di dalam ruangan pun tempat duduk dan garis antrean sudah diberikan tanda-tanda sehingga ada jarak yang perlu dijaga antar peserta.

‘’Selain itu sebagian besar jenis pelayanan sudah diakomodir melalui layanan berbasis digital, seperti aplikasi Mobile JKN, Care Center 1500400 dan website resmi BPJS Kesehatan,’’ ujarnya menjawab Riau Pos.

Adapun pola yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam melayani pelanggan saat ini dengan  menerapkan pelayanan terbatas dan tatap muka untuk jenis pelayanan tertentu. Artinya kantor hanya memberikan pelayanan administrasi tertentu hanya pada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan penanganan pengaduan yang bersifat hard complaint.
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook