Kotor Tak Terawat, Kantor Bersama di Arifin Achmad Mulai Ditinggalkan

Feature | Senin, 19 September 2022 - 10:06 WIB

Kotor Tak Terawat, Kantor Bersama di Arifin Achmad Mulai Ditinggalkan
Kantor bersama milik Pemko Pekanbaru di Jalan Arifin Achmad tidak terawat, ditumbuhi semak belukar dan sampah berserakan setelah ditinggalkan. Foto diambil baru-baru ini. (JOKO SUSILO/RIAU POS)

Kantor bersama milik Pemko Pekanbaru di Jalan Arifin Achmad berangsur-angsur ditinggalkan. Beberapa bagian kondisinya kotor dan terlihat sampah di setiap sudut bangunan.

Laporan JOKO SUSILO dan M ALI NURMAN, Pekanbaru


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - MEMASUKI halaman kompleks bangunan itu akan terlihat sampah daun berserakan memenuhi halaman. Seperti di musim gugur, daun kering yang gugur dari pepohonan yang tumbuh subur di perkarangan kompleks kantor tersebut tidak pernah lagi dibersihkan. Padahal kantor bersama ini selalu dalam kondisi asri dan bersih sebelum ditinggalkan.

Di bagian kiri gedung itu, masih terlihat tumpukan sampah. Sepertinya sudah cukup lama sampah tidak diangkut petugas kebersihan lagi. Sampah mulai berserakan dan kotor sekali. Sementara taman yang dulu indah asri dipenuhi rumput yang tumbuh menjulang tinggi hingga setengah meteran. Rumput dan tanaman di kantor yang dulu diperuntukkan untuk rumah dinas Wakil Wali Kota Pekanbaru itu tidak pernah lagi dipangkas dan mendapatkan perawatan.

Sedangkan di bagian depan teras bangunan bagian lantai bawahnya juga tidak terawat. Kotor dipenuhi debu dan pasir. Lantainya telah kusam tidak pernah dibersihkan. Riau Pos tidak bisa masuk di dalam gedung, pintu utama tertutup dan tidak dapat dibuka.

Toilet bagian luar bangunan juga tidak terawat. Rumput telah tumbuh subur di sekitaran toilet. Sudah menyemak seperti di belantara. Air keran toilet tidak mengeluarkan air. Air di tanki sudah lama tidak terisi.

Di bagian belakang bangunan juga kondisinya memprihatinkan. Tidak terawat dan dipenuhi sampah daun kering. Area parkir yang dulu bersih sekarang ditumbuhi rumput.

Saat di lantai dua gedung tersebut, Riau Pos bertemu dengan beberapa orang yang sedang duduk di suatu ruangan seperti meja menerima tamu atau pelayanan. "Ini kantor Kesbangpol, kalau Kantor KPU Kota Pekanbaru juga sudah pindah ke kantor di Jalan Parit Indah. Sudah kosong kantor bersama ini,"ungkap Desi, seorang yang ada di ruang Kesbangpol saat ditemui Riau Pos akhir pekan lalu.

Suasana di ruangan lantai atas tersebut juga tanpak sama dengan di lantai bawah. Kotor dan terlihat sepi. "Sudah pindah semua kantornya, ya mungkin karena tak dirawat lagi. Jadi kotor dan memprihatinkan,"tambah Jius seorang warga lainnya yang sedang duduk di tangga bangunan itu.

Ia juga mengaku ingin bertemu seseorang yang ada di KONI. KONI Kota Pekanbaru juga bakal pindah ke gedung lainnya, dan pindah dari kantor bersama tersebut. "Kalau teman masih di KONI, sekarang masih di sini kantornya, infonya juga mau pindah juga,"terangnya. Beberapa kendaraan sepeda motor dan mobil pribadi masih ada yang terlihat parkir di depan gedung juga mau pindah juga,"terangnya. Beberapa kendaraan sepeda motor dan mobil pribadi masih ada yang terlihat parkir di depan gedung tersebut.

Gedung tersebut pernah ditempati Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru dan KONI Pekanbaru. Bangunan itu pernah difungsikan sebagai Kantor DPRD Kota Pekanbaru. Kabarnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal mengalihfungsikan gedung yang sudah kosong itu jadi sentra UMKM.

Jadi Sentra UMKM Pekanbaru Kantor bersama milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ini akan dialihfungsikan menjadi sentra usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkantor di sana juga bergeser ke Perkantoran Wali Kota (Wako) Pekanbaru di Tenayan Raya.

Dua OPD yang sebelumnya berkantor di sana adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Selain itu, KONI Pekanbaru juga berkantor di sana.

Lokasi ini akan dijadikan oleh Penjabat (Pj) Wako (Wako) Pekanbaru Muflihun SSTP MAP sebagai pusat UMKM. "Untuk OPD yang masih berkantor di sana, segera menempati gedung yang telah disediakan (di Tenayan Raya, red),"kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil.

Dengan ditempatinya gedung baru di Tenayan Raya oleh Kesbangpol dan Disbudpar, sebut Jamil, gedung lama di Arifin Achmad bisa segera difungsikan sebagai sentra UMKM yang nantinya dikelola Dekranasda Pekanbaru.

Sementara itu untuk KONI Pekanbaru rencana awal akan dipindah ke eks Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru di Jalan Patimura. Namun, Pemko Pekanbaru telah menyediakan tempat lain yakni di Jalan Rawa Indah, tepatnya eks Kantor Pengadilan Agama Pekanbaru.***

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook