RAMADAN 1442 H

Menjaga Kemuliaan Ramadan

Feature | Senin, 12 April 2021 - 09:11 WIB

Menjaga Kemuliaan Ramadan

Perlu Ketegasan Pengurus Mesjid
Situasi tahun ini berbeda dibandingkan tahun lalu. Jika tahun lalu, tak ada masjid yang boleh dibuka selama Ramadan, tahun ini sudah boleh dengan beberapa aturan yang harus diikuti. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Pekanbaru, Drs H Edwar S Umar MA mengatakan, keputusan yang diambil Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT ini perlu dukungan masyarakat dan pengurus masjid. "Pak Wali Kota sangat luar biasa. Tapi, masyarakat juga harus pandai menyesuaikan diri dengan aturan yang telah ditetapkan. Kami juga minta ketegasan dari pengurus masjid," ujar Edwar, Kamis (8/4).

Dalam rangka menyambut Ramadan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran Nomor 98/SE/IV/2021. Dalam edaran tersebut, terdapat sejumlah aturan terkait pelaksanaan kegiatan warga dalam menjalani ibadah puasa.


Sejumlah aturan tersebut di antaranya meminta agar warga mengutamakan kegiatan ibadah di rumah bersama keluarga. Namun, rumah ibadah tetap dapat melaksanakan kegiatan malam dengan beberapa ketentuan.

Selain itu, harus mempedomani surat edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi. Di mana, pengurus rumah ibadah harus membentuk petugas protokol kesehatan yang bertanggung jawab terhadap penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah dan berkoordinasi secara berjenjang dengan Satgas Penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan.

Pelaksanaan rangkaian ibadah di malam Ramadan akan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Pelaksanaan Salat Isya, Tarawih dan santapan rohani dilakukan tidak lebih dari 75 menit. Kemudian, pelaksanaan santapan rohani Ramadan maksimal 10 menit. Tadarus Alquran diutamakan di rumah bersama keluarga. Jumlah jamaah dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas rumah ibadah.

Sementara untuk kegiatan lainnya di luar rumah ibadah, seperti acara buka bersama, pembagian zakat, santunan anak yatim, bisa dilaksanakan dengan tetap menghindari kerumunan serta menjaga protokol kesehatan. Akan tetapi, bagi masjid dan musala yang berada di zona merah Covid-19, dianjurkan untuk tidak melaksanakan salat tarawih berjamaah. Terakhir, warga diminta agar selalu menerapkan protokol kesehatan selama menjalani ibadah.  "Harapan kita cukup 75 menit karena kalau kita biarkan berlama-lama, tak terkontrol nantinya. Surat edaran Kemenag Pekanbaru sudah kita tembuskan ke lembaga-lembaga dakwah. Jadi in sya Allah pada umumnya lembaga dakwah sudah tahu  posisi seperti itu," ujar Edwar.

Makanya, dia menyarankan kegiatan penghormatan segala macam tak perlu panjang-panjang, Protokol juga tak perlu juga panjang-panjang. Bila perlu tanpa protokol seperti di masjid Ikhlas Beramal Kemenag Kota Pekanbaru. Setelah Salat Isya, tampil pembicara, ceramah.  "Yang lama itu kan angkat meja dan kursi," tambahnya.

Tak hanya itu, Kemenag juga meminta tidak ada lagi acara pungut sumbangan di masjid yang memakan waktu. Makanya anggaran itu dicari sebelum Ramadan. Atau jalankan list kepada para donatur. Tapi tidak di malam Ramadan.

Kemenag juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti prokes rumah ibadah. Setiap orang yang datang ke rumah ibadah membawa peralatan sendiri dari rumah, pakai masker. Sampai masjid sudah ada tim Covid-19 masjid atau musala yang akan mengukur suhu badan. Yang di atas 37,3 derajat celcius  dilarang masuk. Hand sanitizer harus ada, dalam masjid berjarak 1 meter, tidak diperkenankan bersalam kiri, kanan, depan, belakang, dan ibadahnya sesingkat mungkin.

Kalau ingin berdoa, tahlil, berzikir silakan di rumah. Pemerintah tidak melarang, justru  telah membuka kerannya. Diharapkan sebelum pukul 21.00 WIB, kegiatan di masjid sudah berakhir. "Tadarus di rumah saja. Tidak akan ada orang yang mengawasi. Pengurus mesjid setelah Salat Tarawih pulang mereka," tambahnya.

Untuk mengevaluasi dan memantau kegiatan di masjid selama Ramadan, dibentuklah Tim Covid-19 Rumah Ibadah dari Pemko Pekanbaru. Tapi, tim ini tetap bekerja sama dengan tim Covid-19 di kelurahan dan kecamatan untuk melakukan pemantauan dan mengevaluasi.

Tak hanya itu, Kemenag juga mengingatkan mubalig yang akan memberikan santapan rohani Ramadan dan takmir masjid juga secepatnya divaksinasi dan banyak makan vitamin karena berpotensi menyebarkan Covid-19.

"Masyarakat juga kami imbau, kalau kita ingin memuliakan Ramadan, memuliakan masjid, memuliakan salat, dan ibadah di bulan Ramadan, maka muliakanlah mubalig dan ulama," ujarnya.

Kemenag juga menyarankan kepada pengurus masjid untuk melakukan penyemprotan disinfektan setiap hari. Masjid hendaknya jangan pakai karpet. Banyak kuman.

"Saran saya, lantai dipel setiap hari karena bisa saja ada yang batuk setelah kegiatan malam hari," imbau Edwar.

Ribuan Dai Diturunkan
Jumlah masjid dan musala yang akan diisi oleh dai dari IKMI dan MDI Riau sebanyak 1.525. Para dai yang mengisi seluruhnya sudah divaksin dan mereka turun sesuai dengan protokol kesehatan.

Ketua Idarah Kemakmuran Masjid Indonesia (IKMI ) Korwil Riau Ismardi Ilyas menjelaskan bahwa Ramadan kali ini IKMI Riau akan menurunkan 630 dai di Kota Pekanbaru dan sekitarnya. Selain dai reguler, IKMI juga menyiapkan dai cadangan untuk  menggantikan dai yang berhalangan. Jumlah masjid sebanyak 670 yang diisi dai IKMI.

Sesuai dengan jumlah masjid yang dinaungi IKMI Riau dalam hal pengisian majelis taklim, maka IKMI menurunkan seluruh dainya. Dia juga menyebutkan, seluruh pengurus masjid sudah mengambil buku jadwal tausiah Ramadan dan seluruh dai sudah divaksin agar aman, tidak menularkan virus kepada jamaahnya.  "Ini penting. Seluruh dai sudah divaksin. Itu syarat untuk berceramah bagi dai yang akan bertugas," paparnya.

MDI Siapkan 983 Mubalig
Merespon kebijakan Pemko Pekanbaru tahun ini, maka salah satu lembaga dakwah di Pekanbaru yakni Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Kota Pekanbaru langsung bergerak cepat. Persiapan pun dilakukan. Bahkan, sebanyak 953 mubalig sudah disiapkan.

"Jumlah penceramah kami ada sekitar 1.095 orang. Namun, yang ikut bergabung di Ramadan kali ini hanya 951 ustaz dan 32 ustazah," ujar Ketua Umum Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Kota Pekanbaru Tarmizi Muhammad kepada Riau Pos, Kamis (8/4).

Tarmizi menambahkan, jumlah mubalig tersebut akan disebarkan ke 855 masjid/musala di Pekanbaru yang diatur oleh MDI Pekanbaru dengan rincian 497 masjid dan 358 musala.

"Kami juga siapkan mubalig pengganti jika memang nantinya ada yang berhalangan hadir," ujar Tarmizi.

Menghadapi Ramadan 1442 tahun ini, MDI Pekanbaru telah melakukan persiapan lainnya yakni membentuk tim kepanitiaan yang diketuai Drs H Dahlan Jamil Lc MA, memuat buku panduan Ramadan (peta mubalig memberikan ceramah), buat buku panduan materi (judul ceramah dan lainnya), daftar bimbingan materi Ramadan, dan membentuk panitia pengawasan pemantauan.

Dia juga mengimbau masjid/musala untuk mematuhi protokol kesehatan. Penceramah wajib masker. Kalau ada yang tak pakai masker, laporkan. Begitu juga imam, juga wajib pakai masker apalagi jamaah.

"Kalau ada laporan, maka kami akan panggil mubalig tersebut," tegasnya.

Selain itu, ceramahnya juga tak boleh lama. Paling lama 15 menit. Kalau lewat, maka boleh diminta dengan baik untuk dihentikan. Imam juga jangan baca ayat panjang-panjang, jangan berlagu-lagu, dan baca ayat yang pas saja. "Kita bukan melarang, tapi sekarang sedang pandemi. Maka menyesuaikan saja," tambahnya.

Menjelang Ramadan, dari 983 mubalig yang disiapkan, baru sekitar 200-an yang sudah menjalani vaksinasi. Ini dikarenakan terbatasnya vaksin yang diberikan pemerintah. MDI Pekanbaru berharap jelang Ramadan atau saat Ramadan ada vaksinasi untuk mubalig.

Tarmizi juga mengimbau pengurus masjid untuk perhatikan kesejahteraan mubalig. Pasalnya, tak jarang para mubalig berbuka puasa di jalan saat akan bertugas.

"Kami menyebutnya uang kehormatan. Jumlahnya bervariasi saja. Kalau mampu Rp200 ribu, minimal Rp150 ribu. Kalau mampu lebih Rp300 ribu terserah saja dan tidak ada standar khusus," ujarnya.

Tarmizi juga tak lupa mengingatkan para mubalig untuk tanggung jawab dengan tugasnya. Mubalig harus cari tempat ceramah sehari sebelum jadwal. Minimal, siang sebelum bertugas. Jadi tak meraba-raba dan akhirnya terlambat.  "Kalau ada masukan terkait mubalig, silakan lapor ke MDI Pekanbaru," ujar Tarmizi.

Uang kehormatan ini, ujarnya, bukan hanya untuk mubalig pribadi, tapi juga akan disisihkan untuk membayar iuran tahunan mereka kepada lembaga dakwah yang mengkoordinir mereka. Di MDI itu Rp150 ribu untuk satu tahun. Ini untuk biaya operasional.

"Apalagi tak ada bantuan lain lagi. Kadang uang kas tersebut juga digunakan untuk menyantuni anggota yang sakit dan meninggal dunia," jelasnya.

Sebelum Ramadan, Tarmizi mengingatkan kepada seluruh masyarakat Pekanbaru untuk menaati protokol kesehatan di masjid seperti menjaga jarak minimal 75 cm atau maksimal 1 meter, memakai masker, membawa peralatan salat dari rumah, bawa hand sanitizer dan selalu mencuci tangan dengan sabun.

"Kalau sakit, terutama batuk, pilek atau demam. Jangan salat di masjid. Satu lagi, kalau masjid ramai, terutama di pekan pertama Ramadan, maka kalau datang terlambat lebih baik pulang saja. Tarawih di rumah demi menjaga keselamatan diri dan keluarga," ujarnya.

Sekretaris Umum Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Kota Pekanbaru Dr H Erman Gani juga menjelaskan bahwa dai MDI harus mengikuti protokol kesehatan. "Kita ingatkan seluruh dai agar mengikuti protokol kesehatan dan juga mengikuti panduan yang disampaikan Kemenag dan Pemko Pekanbaru," ujar dosen UIN Suska ini. (gem/das/jrr/ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook