PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan rumah sakit, maka manajemen RS Syafira membuat kebijakan membatasi jumlah pendamping pasien yakni maksimal dua orang untuk satu pasien. "Untuk pencegahan Covid-19 ini per tanggal 17 Maret lalu, kami memberlakukan pengurangan kerumunan di area rumah sakit, salah satunya dengan membatasi jumlah pendamping pasien," kata Humas RS Syafira Feri Bosman, Senin (30/3).
Selain itu, Feri mengatakan, jam besuk pasien juga ditiadakan. RS Syafira juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki keluarga dan sedang dirawat di rumah sakit, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penukaran Covid-19. "Agar masyarakat sadar tentang penularan corona ini," ujar Feri.
Tak hanya itu, Feri mengungkapkan, selain sosialisasi secara langsung, pihaknya juga melakukan sosialisasi secara daring, melalio sosial media dan platform lainnya. "Kami juga lakukan sosialisasi secara online, dan mamanfaatkan media yang ada," ujar Feri.(das)