SETUJU DIVESTASI 51 PERSEN

Kesepakatan Harga Menyusul, Freeport Akan Beroperasi hingga 2031

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 29 Agustus 2017 - 16:13 WIB

Kesepakatan Harga Menyusul, Freeport Akan Beroperasi hingga 2031
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Persyaratan yang diajukan pemerintah soal pembahasan perpanjangan kontrak akhirnya disetujui PT Freeport Indonesia (PTFI). Hal itu membuat Freeport mendapat perpanjangan kontrak di Indonesia hingga 2031.

Selain itu, hal tersebut juga mengakhiri perseteruan perusahaan raksasa tambang asal Amerika Serikat tersebut dengan pemerintah Indonesia yang terjadi setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah No.1 tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas PP no 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan minerba.

Baca Juga :1.600 Warga Kuansing Terima Bantuan Mesin Pompa Air

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, tidak mudah mencapai kesepakatan ini dengan pihak Freeport. Terlebih, presiden Joko Widodo menginginkan penyelesaian kontrak secara baik-baik.

"Perundingan sudah memakan waktu, bu Ani (Menteri Keuangan Sri Mulyani) dan saya sudah ditugaskan pak Presiden. Ini perundingannya sejak awal tahun ini dan mulai intensif tiga bulan lalu. Dengan berbagai upaya semaksimal yang bisa kita lakukan, dan dengan kerjasama yang baik. Jadi semua instansi pemerintah, dicapai beberapa hal, walaupun ini tidak mudah ya," katanya dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8).

Jonan kemudian membacakan isi kesepakatan pemerintah dengan PTFI. Pertama, Freeport setuju dengan divestasi sebesar 51 persen dan saat ini tengah dalam perundingan untuk membahas harga.

Pembahasan itu diusahakan akan tuntas pada pekan ini saat bos Freeport-McMoran, Richard Adkerson sedang berada di Indonesia.

"Mandat pak presiden divestasi yang akan dilakukan PT Freeport itu menjadi 51 persen. Total. Pada saat ini masih dirundingkan secara detail dan akan dilampirkan di IUPK yang tidak bisa diubah sampai konsensi dan kontrak selesai. Tinggal yang dibahas, harga nanti negoisasi, timingnya masih dibicarakan. Arahan pak presiden, timing harus selesai pekan ini. Mumpung adkerson disini," terangnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook