Dia melanjutkan, kedua, PTFI setuju membangun smelter sampai 5 tahun kedepan atau Januari 2022 sejak IUPK diterbitkan.
"Prinsipnya, detailnya nanti pada tanya pasti. Jadi, bahasanya pengolahan dan pemurnian, yang harus selesai Januari 2022," sebutnya.
Yang ketiga, Freeport sepakat untuk menjaga besaran penerimaan negara. Nantinya, besaran penerimaan negara lebih baik dibandingkan penerimaan negara di bawah perjanjian kontrak karya.
"Karena itu, gak ada lagi KK tapi IUPK," jelasnya.
Kemudian terakahir, pemerintah setuju memberikan perpanjangaan izin operasi kepada PTFI dengan sistem 2x10 atau 2 kali diperpajang dengan setiap masa perpanjangan selama 10 tahun. Itu berarti, Freeport akan mendapat perpanjangan hingga 2031 dan bisa mengajukan perpanjangan lagi lima tahun sebelum kontrak habis.
"Yang memang syaratnya akan ditulis di IUPK, perpanjangan pertama bisa dicatumkan segera, lima tahun kedua nanti bisa diajukan 2021, nanti tergantung syaratnya, pajak misalnya. Bisa lah, saya bilang ke Freeport, 51 persen nanti sahamnya oleh Pemerintah Indonesia, tentunya kita punya kepentingan yang sama besar," tandasnya. (cr4)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama