PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan sebagai arah dan acuan dalam upaya mempercepat transformasi digital pada industri perbankan nasional agar lebih memiliki daya tahan (resilience), berdaya saing, dan kontributif.
"Peluncuran Cetak Biru ini merupakan gambaran yang lebih konkret atas berbagai inisiatif dan komitmen OJK dalam mendorong akselerasi transformasi digital pada perbankan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana pada grand launching Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan, Rabu (27/10).
Ia mengatakan Cetak Biru ini berfokus pada lima elemen pengembangan digitalisasi perbankan yang meliputi, pertama adalah data yang mencakup perlindungan data, transfer data, dan tata kelola data. Kedua yakni teknologi yang mencakup tata kelola teknologi informasi, arsitektur teknologi informasi, dan prinsip adopsi teknologi informasi.
Ketiga adalah manajemen risiko teknologi informasi yang mencakup pula keamanan siber bank umum dan alih daya (outsourcing). Keempat yakni Kolaborasi yang mencakup platform sharing, kerjasama bank dalam ekosistem digital, dan kelima adalah tatanan institusi yang mencakup dukungan pendanaan, kepemimpinan, desain organisasi, talenta sumber daya manusia, dan budaya.(anf)