PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau sampai Maret 2023 berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp4,9 triliun. Angka tersebut naik sebesar 22,25 persen dari target Rp22,13 triliun dan tumbuh 39,03 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Adapun kontribusi terbesar datang dari sektor pajak PPN dalam negeri. Khususnya PPN DN wajib pajak sawit sektor pertanian dan perdagangan di tahun 2023. Lima sektor dominan yang berkontribusi terhadap penerimaan pajak yaitu sektor perdagangan, industri pengolahan, pertambangan, pertanian dan kehutanan serta sektor administrasi pemerintahan.
Dikatakan oleh Kepala DJP Riau Ahmad Jamhari, sektor dominan tersebut berkontribusi sebesar 78,79 persen dari total penerimaan netto Kanwil DJP Riau sampai dengan Maret 2023.
‘’Penerimaan tiga sektor terbesar yaitu sektor perdagangan atau industri pengolahan dan sektor pertanian berkontribusi sebesar 70,54 persen dari total penerimaan netto. Terutama berasal dari penerimaan wajib pajak sawit. Penerimaan dari sektor administrasi pemerintahan mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 84,6 persen terutama pada jenis pajak PPN DN jika dibandingkan dengan tahun lalu. Sektor pertambangan mengalami pertumbuhan sebesar 45,9 persen dan sektor lainnya tumbuh 1845 persen,’’ paparnya belum lama ini.
Sedangkan dari sisi kepatuhan penyampaian SPT tahunan tahun pajak 2022 yang diterima tahun 2023 Kanwil DJP Riau telah menerima total 312.348 SPT atau sebesar 56,61 persen dari target 551.737 SPT. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya SPT yang terkumpul di tahun 2023 sampai dengan Maret 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 12,86 persen.(esi)
Laporan SITI AZURA, Pekanbaru