PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - KANTOR Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mencatat penerimaan pajak Riau di semester 1 2023 ini sudah Rp10,3 triliun. Angka tersebut merupakan 46,54 persen dari target Kanwil DJP Riau, yakni sebesar Rp22,13 triliun.
Dikatakan oleh Kepala Kanwil DJP Riau, Ahmad Djamhari, berdasarkan klasifikasi penerimaan pajak per kelompok, PPh lah yang menjadi kontributor terbesar. ‘’Penerimaan pajak telah tercapai 46,54 persen, terutama dari kelompok pajak PPh yang sudah tercapai 59,86 persen dan tumbuh 16,14 persen,’’ terangnya dalam Media Meeting yang di gelar di aula Kanwil DJP Riau, Kamis (20/7).
Ia melanjutkan, dari kelompok pajak PPN telah mencapai target 43,50 persen. Sementara itu, penerimaan neto jenis pajak PPN DN 60,4 persen berasal dari kontribusi WP non sawit terutama dari WP Administrasi Pemerintah dan Pengangkutan dan Pergudangan.
Adapun jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan sampai dengan Juni naik 9,5 perseb dari kenaikan angsuran PPh badan WP industri pengolahan sawit. Sedangkan PPh Pasal 21 sampai dengan Juni naik 23,4 persen dari pertambahan PPh Pasal 21 terutama di bulan Januari dan Juni dari WP Pertambangan dan Industri Pengolahan Non Sawit.
‘’PPh Final turun sampai Juni tumbuh 11 persen dari kenaikan pembayaran atas PPh Final. Jasa konstruksi dan Sewa tanah/Bangunan PPh Pasal 23 sampai Juni tumbuh 42,8 persen terutama dari kenaikan pembayaran atas PPh Pasal 23 bunga dan Jasa,’’ lanjutnya.
Untuk klasifikasi penerimaan pajak berdasarkan sektor penerimaan, industri pengolahan menjadi kontributor terbesar. Dengan realisasi netto 3.25T dan tumbuh 26,11 persen. Pertumbuhan ini terutama disebabkan kenaikan angsuran PPh Pasal 25 badan.
Sementara itu, sektor Perdagangan dan Pertanian untuk WP sawit didominasi oleh WP pedagang pengumpul sawit yang penerimaan PPN DN- nya turun akibat penurunan harga TBS yang signifikan dari tahun lalu. ‘’Dampak penurunan harga sawit ibi terlihat pada penerimaan PPN yang juga ikut turun,’’ jelasnya.
Kemudian, penerimaan pajak sektor pertambangan naik 19,3 persen. Terutama dari penerimaan pajak PPh Pasal 21 di periode Januari dan Juni. Untuk sektor Administrasi pemerintahan, tumbuh sangat signifikan 63,04 persen dari jenis pajak PPN. Terutama dari WP Instansi Pemerintah bidang Pekerjaan Umum Provinsi, Kabupaten Siak.
Berdasarkan data tersebut, Kanwil DJP Riau optimis di Semester 2 tahun 2023 ini penerimaan pajak bisa mencapai target. Pihaknya juga terus berupaya menyerap penerimaan lebih maksimal lagi di sisa waktu tahun 2023 ini.(esi)
Laporan SITI AZURA, Pekanbaru