Kanwil DJP Riau Buka Pojok Pajak di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru

Riau | Kamis, 16 Februari 2023 - 20:15 WIB

Kanwil DJP Riau Buka Pojok Pajak di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru
Wakil Jaksa Agung RI Sunarta meninjau pelayanan publik yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (16/2/2023). (SITI AZURA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.  Pembukaan pojok pajak DJP tersebut dihadiri oleh pihak Kanwil DJP Riau yang  dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Asprilantomiardiwidodo serta tim dari Kanwil DJP Riau, KPP Pratama Pekanbaru Tampan dan KPP Pratama Pekanbaru Senapelan.

Layanan perpajakan pada loket atau yang lebih akrab disebut dengan pojok pajak tersebut dibuka berbarengan dengan kunjungan Wakil Jaksa Agung RI ke Mal Pelayanan Publik Pekanbaru. Pojok pajak di Mal Pelayanan Pekanbaru akan memberikan berbagai layanan kepada wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Layanan yang akan diberikan berupa asistensi perpajakan dan konsultasi perpajakan.


Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Perpajakan Dedy yang turut hadir di tempat itu menyampaikan bahwa pojok pajak tersebut dibuat untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk bertemu, berkonsultasi, dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya.

“Kami membuka layanan konsultasi perpajakan di sini agar wajib pajak bisa lebih mudah untuk bertanya kepada kami. Contoh layanan yang akan kami berikan adalah asistensi pelaporan SPT melalui efilling, pendaftaran NPWP melalui e-registration dan panduan pemadanan NIK dengan NPWP. Kami juga siap untuk memberikan solusi untuk masalah perpajakan yang dihadapi oleh wajib pajak,” ujar Dedy, Kamis (16/2/2023)

Lebih lanjut, pembukaan pojok pajak ini merupakan wujud nyata kerja sama antara Kanwil DJP Riau dengan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk memberikan layanan kepada masyarakat wajib pajak Kota Pekanbaru.

Kanwil DJP Riau berharap pojok pajak ini akan memberikan dampak baik pada kepatuhan wajib pajak, khususnya yang berada di wilayah Kota Pekanbaru. Pada kesempatan ini, Kanwil DJP Riau juga mengajak masyarakat untuk melakukan pemadanan NIK dengan Nomor Pokok Wajib Pajak sebagai salah satu bentuk usaha untuk mendukung satu data Indonesia.

 

Laporan: Siti Azura

Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook