“Pemerintah juga perlu memiliki strategi dalam mendistribusikan gas, mengingat selama ini lapangan gas berada di daerah-daerah yang berjauhan dan terpencil. Untuk itu diperlukan upaya yang sistematis dalam menyalurkan gas dari lokasi pasokan ke daerah-daerah yang membutuhkan. Karena itu, impor sejatinya bukan jalan keluar untuk mengatasi kebutuhan gas nasional. Aneh, kalau sampai impor!" tuntasnya.
Pada 2015, pemerintah telah menyelesaikan penyusunan peta jalan (roadmap) infrastruktur gas hingga tahun 2030. Dalam peta jalan itu, pemerintah menargetkan pembangunan kilang LNG, CNG dan wilayah jaringan distribusi.
Bukan itu saja, pemerintah juga rencananya akan menambah panjang jaringan pipa, dan terminal regasifikasi gas alam cair (liquefied natural gas/LNG), SPBG, hingga jaringan gas untuk rumah tangga. (cr4)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama