PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melalui Komisi III melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Rapat ini membahas perihal evaluasi serta kinerja pada tahun 2022 lalu. Dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, rapat turut di hadiri oleh anggota Komisi III lainnya.
Sedangkan dari pihak BRK Syariah, hadir Direktur Utama Andi Buchari, serta didampingi jajaran direksi. Dalam laporannya, Andi Buchari menjelaskan terjadi peningkatan pada hasil kinerja tahun 2022 dan target tahun ini ingin meningkatkan mutu layanan digital untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
''Secara umum, kinerja financial kita bertumbuh dari tahun sebelumnya. Dari sisi aset juga mengalami peningkatan,'' sebutnya.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Soniwati mengapresiasi kinerja dari PT BRK Syariah di tahun 2022. Bahkan dari pemaparan yang ia dapatkan, hasil yang ditorehkan hingga akhir tahun lalu melebihi target yang telah ditetapkan. Hal ini bagi dia merupakan sebuah capaian luar biasa.
''Kinerja sudah bagus, malah melebihi target. Tentu dalam pencapaian ini sudah cukup banyak strategi yang sudah dilakukan BRK,'' ungkap Soniwati.
Di akhir RDP, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar menyampaikan harapannya agar kinerja dari PT BRK Syariah bisa terus ditingkatkan, terutama pada pelayanan terhadap konsumen atau nasabah.
''Harapan kita dari presentasi ini, kita melihat kemajuan yang perlu diapresiasi. Maka dari itu, kita mendorong terus agar ada peningkatan kinerja, terutama pelayanan konsumen,'' tutup Markarius Anwar.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho menyebut, dari laporan yang ia terima jumlah nasabah Bank Riau Kepri Syariah terus bertambah pascadiresmikan menjadi Bank BUMD syariah beberapa waktu lalu.
''Kabar yang sangat membanggakan. Memang sejak awal diusulkan menjadi Bank Syariah, kami sangat optimistis BRK bisa bertumbuh lagi. Mudah-mudahan apa yang sudah di capai pada 2022, bisa ditingkatkan lagi di 2023,'' harapnya.(nda)