PLN dan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat Kelola Kawasan Hutan

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 24 Desember 2022 - 08:30 WIB

PLN dan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat Kelola Kawasan Hutan
Jajaran manajemen PT PLN (Persero) dan pihak Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BBTNKS) berjabat tangan usai penandatanganan perjanjian kerja sama. (PLN UNTUK RIAU POS)

BOGOR (RIAUPOS.CO) - PT PLN (Persero) menjalin kerja sama dengan Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BBTNKS) dalam rangka pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan  Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilo Volt (kV) jalur Bangko-Merangin-Sungai Penuh yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. Selain mendukung program kerja PLN dengan adanya kerjasama ini, juga akan menciptakan sinergitas dengan BBTNKS dalam pemanfaatan kawasan hutan konservasi serta mendukung peningkatan tatakelola kawasan.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah, I Njoman Surjana D dengan Kepala BBTNKS, Haidir pada 20 Desember 2022 di Ruang Pertemuan Hotel Ibis Styles Bogor Pajajaran. Perjanjian ini tentang pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan berupa pembangunan, pengoperasian dan pemeliharaan Jaringan Transmisi saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 kV jalur Bangko-Merangin-Sungai Penuh di Taman Nasional Kerinci Seblat Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.


Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang saat itu diwakili oleh Kepala Subdirektorat Penguatan Fungsi dan Pembangunan Strategis Kawasan Konservasi (PFPSKK), Toni Anwar menyampaikan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendukung PLN dalam melaksanakan tugas pengadaan listrik untuk ketahanan energi dan mengawal legalitas aset ketenagalistrikan dalam kawasan hutan konservasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Semoga perjanjian kerja sama (PKS) bisa memberikan manfaat bagi kepentingan BBTNKS dan PLN, serta dapat mendukung peningkatan tatakelola kawasan konservasi.

Di kesempatan yang sama, Haidir juga menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya yang masanya sudah berakhir dan sudah mendapatkan izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya. BBTNKS siap mendukung kegiatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang tidak dapat dielakkan di kawasan hutan konservasi demi kemajuan bangsa ke depan.

Di akhir kegiatan penandatanganan perjanjian, I Njoman Surjana menyampaikan bahwa PLN dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan atau bisnis perusahaan berlandaskan kepada Environmental, Social dan Governance (ESG), dimana pembangunan dilaksanakan secara berkelanjutan dengan turut mengintegrasikan dan mengimplementasikan kebijakan lingkungan, sosial dan tata kelola perusahaan. “Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, dan dapat meningkatan kualitas kehidupan masyarakat kedepannya,’’ tuturnya.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilanjutkan dengan pembahasan rencana pelaksanaan program (RPP) dan rencana kerja tahunan (RKT) di lokasi Taman Nasional Kerinci Seblat untuk tahun 2023.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook