GAWAI

iPhone 15 Series Sudah Hadir di Singapura, Dijual dengan Harga Segini

Ekonomi-Bisnis | Sabtu, 23 September 2023 - 04:00 WIB

iPhone 15 Series Sudah Hadir di Singapura, Dijual dengan Harga Segini
Ilustrasi: iPhone 15 Series. (APPLE)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Semakin dekat dengan Indonesia, iPhone 15 Series mendarat lebih dulu buat para Apple Fanboys di Singapura. Di Singapura, iPhone 15 Series sudah bisa dibeli di toko ritel dan orang-orang yang sudah melakukan pra pemesanan bisa langsung mengambil unit mereka.

Melansir laman AsiaOne, IPhone 15 terbaru secara resmi mulai dijual Kamis (21/9) kemarin di Singapura. Tetapi para penggemarnya, banyak dari mereka adalah orang asing dari Vietnam terlihat mengantre semalaman di luar toko ritel di Singapura, beberapa di antaranya membawa barang bawaan.


Menurut 8World, ratusan orang telah menunggu di luar toko sejak pukul 16.30 kemarin. Antrean terus bertambah sepanjang malam, meski sempat gerimis pada pukul 8 malam. Lalu, berapa harga iPhone 15 Series di Singapura?

 Di laman resminya, berikut harga iPhone 15 Series untuk pasar Singapura:

 

iPhone 15

 - iPhone 15 128 GB: SGD 1.299 atau berkisar Rp14,6 jutaan.

- iPhone 15 256 GB: SGD 1.459 atau berkisar Rp16,4 jutaan.

- iPhone 15 512 GB: SGD 1.779 atau berkisar Rp20 jutaan.

 

iPhone 15 Plus

 - iPhone 15 Plus 128 GB: SGD 1.449 atau berkisar Rp16,3 jutaan.

- iPhone 15 Plus 256 GB: SGD 1.609 atau berkisar Rp18 jutaan.

- iPhone 15 Plus 512 GB: SGD 1.929 atau berkisar Rp21 jutaan.

 

iPhone 15 Pro

 - iPhone 15 Pro 128 GB: SGD 1.649 atau berkisar Rp18,5 jutaan.

- iPhone 15 Pro 256 GB: SGD 1.809 atau berkisar Rp20,3 jutaan.

- iPhone 15 Pro 512 GB: SGD 2.129 atau berkisar Rp23,9 jutaan.

- iPhone 15 Pro 1 TB: SGD 2.449 atau Rp27,5 jutaan.

 

iPhone 15 Pro Max

- iPhone 15 Pro Max 256 GB: SGD 1.999 atau berkisar Rp22,5 jutaan.

- iPhone 15 Pro Max 512 GB: SGD 2.319 atau berkisar Rp26,1 jutaan.

- iPhone 15 Pro Max 1 TB: SGD 2.639 atau berkisar Rp29,7 jutaan.

 

Jika kamu tak sabar dan memutuskan untuk terbang ke Singapura untuk membeli iPhone 15 Series, ada beberapa hal yang perlu kami catat. Jika membeli iPhone 15 di Singapura, maka kamu harus membayar pajak berupa bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% dan Pajak Penghasilan (PPh) 10-20%.

Selain itu, iPhone 15 yang dibeli di Singapura juga harus didaftarkan nomor IMEI-nya. Sebab jika IMEI tak terdaftar, iPhone 15 akan langsung terputus dari jaringan seluler dalam beberapa minggu.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook