JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Margin industri dipastikan tidak akan terpengaruh oleh pengenaan tarif cukai kantong plastik yang segera diberlakukan pemerintah. Hal itu dikatakan anggota Komisi XI DPR Eva Kusuma.
Menurutnya, tarif cukai plastik tidak semata sebagai pemasukan negara, tetapi juga dalam mendukung kesehatan lingkungan.
"Eksternalitas kan tidak boleh satu sisi. Tapi kan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan. Ketika KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) sedang kenceng-kencengnya menyelamatkan lingkungan, industri itu harus bantu, gitu lho," ujarnya kepada JawaPos.com, Rabu (23/8/2017).
Karena itu, imbuhnya, DPR saat ini tengah menunggu perhitungan yang tepat terhadap pengenaan cukai kantong plastik. Nantinya, saat dibawa dalam pembahasan dirinya ingin pengenaan cukai ini berkeadilan bagi pemerintah maupun industri.
"Berapa kalkulasi yang pas itu sedang kami tunggu. Agar ini bisa jadi win-win solution," tuturnya.
"Jadi, penyelamatan lingkungan terpenuhi. Kontrol kan ini. Tapi industri enggak akan mati. Kami tunggu formulasi bea cukai," ucapnya.
Komoditas plastik diketahui bakal dikenakan cukai mulai tahun depan. Dalam RAPBN 2018, pemerintah berharap bisa membukukan penerimaan cukai plastik sebesar Rp500 miliar. Namun, rencana tersebut masih akan dibahas dengan Komisi XI DPR.(cr4)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama