JAKARTA (RIAUPOS.CO) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sedang menyiapkan skema pemberian potongan harga untuk tambah daya bagi konsumen yang memiliki kompor induksi dan kendaraan listrik. Diskon tambah daya bagi pemilik mobil listrik bisa lebih dari 50 persen.
Selain itu, PLN akan memberikan diskon bagi pemilik kendaraan listrik yang mengisi ulang baterai kendaraannya pada pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. ’’Tetapi, kami masih nunggu izin dulu dari Pak Jonan (Menteri ESDM Ignasius Jonan, red),’’ kata Direktur Perencanaan Korporat PLN Syofvi F Roekman, kemarin (20/2).
Rencananya, pemberian diskon tambah daya tersebut diberlakukan pada akhir bulan ini atau per 1 Maret 2019. Nanti pelanggan listrik yang memiliki kendaraan listrik bisa melapor ke PLN dengan menunjukkan STNK kendaraan listrik. Pemilik kompor induksi juga dapat melapor ke PLN dengan memperlihatkan bukti pembelian kompor tersebut untuk memperoleh diskon tambah daya.
PLN memang melakukan sejumlah cara guna mendorong pertumbuhan konsumsi listrik rumah tangga. Misalnya, memberikan diskon listrik kepada pelanggan golongan 900 VA RTM (rumah tangga mampu) Rp52 per kWh. Dari Rp1.352 per kWh menjadi Rp1.350 per kWh pada 1 Maret 2019. Tahun lalu konsumsi listrik rumah tangga hanya tumbuh 3,52 persen jika dibandingkan dengan 2017.
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa menuturkan, diskon itu sebenarnya belum perlu diberikan lantaran populasi mobil listrik di Indonesia masih minim. ’’Pengguna mobil listrik adalah orang kaya yang tidak terlalu memerlukan diskon tarif. Kebijakan ini efektif nanti ketika penetrasi kendaraan listrik sudah mulai tinggi,’’ ujarnya.
Diskon tarif listrik untuk pengisian kendaraan listrik harus dibarengi strategi dan program pemerintah dalam mengembangkan kendaraan listrik. ’’Untuk kompor listrik, sejauh ini belum banyak populasinya. Yang perlu dilakukan kali pertama adalah mendorong rumah tangga meningkatkan daya listrik minimal ke 4.400 VA untuk bisa memakai 2-3 kompor listrik,’’ tuturnya.
Setelah itu, baru didorong penggunaan kompor listrik lewat diskon tarif di luar waktu beban puncak. Pertumbuhan listrik ditargetkan 6,42 persen dalam RUPTL (rencana usaha penyediaan tenaga listrik) 2019-2028.(vir/c14/oki/das)