Debitur KUR BRI Dapatkan Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 19 Oktober 2023 - 10:10 WIB

Debitur KUR BRI Dapatkan Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso memperlihatkan dokumen kerja sama di Gedung BRILiaN Jakarta, Rabu (18/10/2023). (BPJS KETENAGAKERJAAN UNTUK RIAU POS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - BPJS Ketenagakerjaan kembali perluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ke seluruh pekerja apapun profesinya, kali ini kerja sama dilakukan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) khususnya pada debitur KUR (Kredit Usaha Rakyat).

Kerja sama ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama BRI Sunarso di Gedung BRILiaN Jakarta, Rabu (18/10).


Anggoro dalam keterangannya kepada pers mengatakan, pihaknya akan menjadi jaring pengaman ekonomi dan sosial kepada seluruh pekerja apapun profesinya ketika menghadapi risiko, sehingga menurutnya perlindungan jaminan sosial menjadi sesuatu yang penting untuk dimiliki. ‘’Kembali kami mengajak seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, terutama saat ini untuk debitur KUR, para debitur KUR mayoritas merupakan tulang punggung di keluarga, jadi kita harus jamin mereka dan keluarganya terhindar dari risiko ekonomi dan sosial akibat risiko kerja mungkin terjadi, seperti kecelakaan kerja dan meninggal dunia,’’ ujar Anggoro.

Kerja sama guna mensinergikan fungsi saling mendukung optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima KUR ini merupakan tindakan lanjutan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perekonomian No 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai Legi Handoko Pasaribu menjelaskan, pihaknya tak henti-henti mengajak dan mengimbau seluruh  pekerja apakah penerima upah atau bukan penerima upah agar terdaftar dan memiliki jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan karena manfaat yang dirasakan sangat besar bagi keluarga atau peserta yang bersangkutan nantinya.

Di samping itu pihaknya juga mengingatkan seluruh perusahaan untuk memberi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan  kepada seluruh pekerja tanpa terkecuali. Selanjutnya Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, BRI komitmen dalam mengoptimalkan kreditur mereka untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dikarenakan peserta (debitur KUR) memiliki hak mendapatkan santunan jika terjadi risiko yang nantinya dapat digunakan untuk melunasi pokok pinjaman KUR.

‘’Ini merupakan salah satu implementasi dari amanat Undang-Undang yang menyatakan bahwa setiap orang yang bekerja di Indonesia paling tidak enam bulan dalam bekerjanya itu berhak untuk diikutsertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, apa yang sekarang dibantu oleh BRI,’’ ucap Sunarso.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook