REALISASI KURANG DARI 50 PERSEN

Potensi Zakat di Riau Rp1,8 Triliun

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 19 Juli 2023 - 09:30 WIB

Potensi Zakat di Riau Rp1,8 Triliun
Suasana diskusi publik mengenai potensi zakat di Riau yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) bersama Pemerintah Provinsi Riau dan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Pekanbaru Korwil Riau di Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Riau, Selasa (18/7/2023). (BI UNTUK RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - RIAU memiliki potensi zakat yang besar. Namun, penyerapannya belum maksimal. Hal itulah yang menjadi bahan diskusi dari Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Pekanbaru Korwil Riau, Selasa (18/7).

ISEI mencatat, potensi zakat di wilayah Riau saat ini bahkan mencapai Rp1,8 triliun. Hal itu diungkap oleh Ketua ISEI Pekanbaru Koordinator Wilayah Riau Herman Budoyo. Meski begitu, pihaknya melihat masih ada tantangan yang membuat penyerapan potensi itu masih belum maksimal.


‘’Kita melihat ada dua tantangan utama dalam pengelolaan zakat ke depan, yakni perlunya pengelolaan zakat yang akuntabel dan berstandar menjadi hal yang penting,’’ jelasnya dalam Diskusi Publik yang mengangkat tema Optimalisasi Peran Zakat dalam Pemberdayaan Masyarakat dan Pengentasan Kemiskinan di Riau di Ruang Serba Guna, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Riau.

Ia menjelaskan, hingga saat ini realisasi zakat di Riau kurang dari 50 persen dari potensi yang mencapai Rp1,8 triliun tersebut.

Untuk itu, pihaknya menilai perlu adanya terobosan pengelolaan zakat dalam pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan di masyarakat. Termasuk kemampuan bersinergi dan berkolaborasi dengan lembaga guna mengatasi kesenjangan sosial di masyarakat. Lebih lanjut, Baznas Riau sendiri saat ini baru menerima setoran zakat sebesar Rp39 miliar.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, jumlah penduduk miskin Riau pada Maret 2023 sebanyak 485.660 orang atau menurun 7.470 orang terhadap September 2022.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Riau Muhamad Nur menyatakan bahwa zakat dalam sistem ekonomi syariah dianggap sebagai instrumen sosial dan semua pihak diharapkan dapat mendukung perintah dalam perekonomian, termasuk penanggulangan kemiskinan.

Karena itu pula pihaknya menyiapkan layanan sistem QRIS yang juga bisa dimanfaatkan untuk pembayaran zakat. ‘’Untuk penggunaan QRIS dalam kegiatan sosial zakat, BI tidak dikenakan biaya seperti merchant. Sehingga bisa membantu dan mendorong kemajuan keuangan syariah termasuk penyerapan zakat yang lebih optimal di Riau,’’  ujar M Nur yang juga hadir dan membuka kegiatan tersebut.

Pihaknya berharap, penyerapan zakat bisa lebih optimal demi pengentasan angka kemiskinan dan meningkatkan ekonomi syariah di Provinsi Riau.(esi)

Laporan SITI AZURA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook