Subsidi Energi Membengkak

Ekonomi-Bisnis | Selasa, 18 September 2018 - 13:20 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Realisasi subsidi energi tahun ini diperkirakan meningkat menjadi Rp149 triliun. Angka tersebut naik 60 persen dari pagu dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2018 untuk subsidi energi senilai Rp94,6 triliun.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkapkan, subsidi kerosene (minyak tanah) naik 50 persen dari Rp2,2 triliun menjadi Rp3,6 triliun. ’’Solar naik banyak atau 300 persen. Dari Rp7,1 triliun menjadi Rp29 triliun,’’ ujarnya di Kementerian ESDM, kemarin (17/9). 

Total subsidi BBM (bahan bakar minyak) melonjak dari Rp9,3 triliun menjadi Rp32,6 triliun. Sementara itu, realisasi LPG (liquefied petroleum gas) mengalami kenaikan signifikan 70 persen yakni, menjadi Rp56 triliun dari pagu APBN 2018 Rp37 triliun. 
Baca Juga :Berikan Tambahan Modal bagi UMKM dan Peternak

Realisasi subsidi listrik juga naik cukup tinggi, yaitu 40 persen. Dari pagu anggaran dalam APBN 2018 Rp47 triliun menjadi Rp60 triliun. ’’Total Rp149 triliun sampai Rp150 triliun subsidi. Naik sekitar 60 persen,’’ katanya.

Kenaikan subsidi tersebut dipicu melonjaknya harga minyak dunia dan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah. Asumsi Indonesian crude price (ICP) dalam APBN 2018 adalah 48 dolar AS per barel dan nilai kurs di angka Rp13.400 per dolar AS. 

Asumsi ICP dan kurs dalam proyeksi realisasi subsidi sebesar 70 dolar AS per barel dan Rp13.973 per dolar AS. ’’Jika harga minyak naik, subsidi juga harus naik. Kalau tidak, harga eceran solar naik. Namun, bagi hasil minyak diterima lebih tinggi sehingga penerimaan naik,’’ jelasnya.

Pihaknya mencatat, proyeksi realisasi penerimaan negara dari sektor ESDM seperti migas (minyak dan gas bumi) serta minerba (mineral dan batu bara) juga terdongkrak 60 persen lantaran kenaikan harga minyak dunia dan batu bara. Dari Rp156 triliun dalam pagu APBN 2018 diproyeksikan menjadi Rp240 triliun hingga akhir tahun. 

Proyeksi kenaikan tertinggi berasal dari PNBP (penerimaan negara bukan pajak) migas. Dari pagu Rp86,5 triliun menjadi Rp144,3 triliun. PPh migas tahun ini diproyeksikan menjadi Rp55,4 triliun. Lebih tinggi daripada pagu APBN 2018 senilai Rp38,1 triliun.

PNBP minerba diperkirakan mencapai Rp 40,6 triliun. Meningkat dari proyeksi dalam pagu APBN senilai Rp32,1 triliun. ’’Sebenarnya di APBN surplus penerimaan migas dan minerba dibandingkan subsidi Rp62 triliun. Sekarang surplusnya naik 9 persen jadi Rp90 triliun,’’ ungkap mantan menteri perhubungan tersebut.

Surplus penerimaan negara dari selisih penerimaan migas dan minerba bila dibandingkan dengan subsidi energi mencapai Rp91 triliun hingga akhir tahun.(vir/c14/fal/das)

(Laporan JPG, Jakarta)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook