JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mulai tahun depan, komoditas plastik diketahui akan dikenakan cukai. Adapun dalam RAPBN 2018, pemerintah berharap bisa membukukan penerimaan cukai plastik sebesar Rp500 miliar.
Akan tetapi, rencana tersebut masih akan dibahas dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Terkai hal itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengaku akan terus memantau kebijakan tersebut.
Apabila benar terealisasi, dia mengaku khawatir akan terjadi gejolak dengan industri berbasis plastik. Sebab, industri berbasis plastik di Indonesia jumlahnya tidaklah besar. Apalagi, mereka bukanlah pemain-pemain dengan modal besar.
"Tentu kami akan lihat. Tapi industri berbasis plastik itu marginnya sangat kecil. Dan dia pemainnya banyak dimana sebagiannya itu kecil. Kalau dia dipukul dengan cukai, itu dia marginnya akan hilang," katanya kepada JawaPos.com di Jakarta, Kamis (17/8/2017).
Tak hanya itu, rencana Kementerian Keuangan mendorong penggunaan bioplastik dinilai belum memadai. Di samping masih mahal, bioplastik juga membutuhkan investasi yang besar.
"Kalau bioplastik itu kan dia volumenya masih kecil sehingga dia enggak bisa menggantikan yang sekarang secara 100 persen dan harganya relatif lebih tinggi. Jadi belum bisa subtitusi keseluruhan," tuturnya.
"Nanti akan kami bahas dengan kementerian keuangan. Karena kalau untuk bioplastik perlu ada investasi lagi," tuntasnya. (cr4)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama