Pemerintah juga diharapkan mulai membahas dan menyiapkan rencana strategis untuk melanjutkan operasi tambang Timika oleh Indonesia. Masih besarnya potensi galian di tambang Freeport harus disikapi dengan melibatkan berbagai potensi, termasuk kementerian dan lembaga.
Di tempat terpisah, tampaknya pemerintah belum berencana mengakhiri kontrak Freeport Indonesia. Melalui Ditjen Minerba, pemerintah justru membentuk tim divestasi yang terdiri atas Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Tujuannya, menghitung nilai wajar valuasi aset PT Freeport Indonesia.
Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono menuturkan, tim itu akan diisi orang-orang yang berkompeten. Tim tersebut mulai dibentuk setelah Freeport menawarkan divestasi kepada pemerintah. Nanti mereka punya waktu 90 hari untuk menghitung nilai wajar saham. ’’Targetnya tidak sampai 90 hari karena terlalu lama,’’ terangnya.(dim/c14/tia/jpg)