AKSELERASI PENDAPATAN DAERAH

Wako Minta Camat-Lurah Dukung Bapenda

Ekonomi-Bisnis | Senin, 13 Mei 2019 - 12:22 WIB

Wako Minta Camat-Lurah Dukung Bapenda
SPPT PBB: Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT (dua kanan) didampingi Sekdako M Noer MBS (kanan) menyaksikan Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin (dua kiri) menyerahkan SPPT PBB pada camat dan lurah se-Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

KOTA (RIAUPOS.CO) -- BERBAGAI upaya dilakukan Pemko Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengejar peningkatan pendapatan daerah. Agar upaya yang dilakukan maksimal, camat dan lurah se-Kota Pekanbaru diminta ikut mendukung langkah-langkah yang dilakukan Bapenda.

Upaya Bapenda Kota Pekanbaru untuk menggenjot penerimaan dari pajak menunjukkan kemajuan yang menggembirakan, salah satunya dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Per April tahun ini, terjadi peningkatan 264,43 persen dari bulan yang sama tahun lalu.

Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT kepada wartawan akhir pekan lalu menyampaikan, Pemko Pekanbaru dan jajaran harus melakukan akselerasi dalam penghimpunan pajak. ‘’Bagaimana melakukan akselerasi agar pendapatan meningkat? Misalkan di PBB. Kami tidak hanya menyerahkan ke Bapenda saja. Camat, lurah Pak RT, Pak RW kami minta bersinergi. Itu salah satu bagaimana cara meningkatkan pendapatan,’’ tegasnya. 
Baca Juga :Sambut Tahun Baru, Pj Wako Keluarkan Edaran

Ia melanjutkan, dalam waktu dekat pula, pihaknya akan mengumpulkan pelaku-pelaku usaha di Kota Pekanbaru. Terutama yang bergerak di bidang properti. Ini untuk menyamakan persepsi menggerakkan pembangunan daerah.

‘’Dengan pesta demokrasi yang sudah selesai, para pengusaha tidak lagi menunggu dan melihat potensi. Tetapi kami harapkan dapat membangun ekonomi agar bisa bergerak,’’ imbuhnya. 

Dari upaya yang dilakukan Bapenda Kota Pekanbaru, jika dirincikan,  penerimaan PBB April 2018 berada di angka Rp1.300.143.307. Sementara itu April 2019 atau setahun berselang, penerimaan PBB di Kota Pekanbaru bisa digenjot hingga di angka Rp4.738.058.628.

Selain PBB, pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) per April 2019 juga meningkat 28,46 persen dibandingkan tahun lalu. Pada April 2018, BPHTB berada di angka Rp6.179.821.354, sementara April 2019  berada di angka Rp7.938.608.259.

Bapenda Kota Pekanbaru memang langsung tancap gas menerapkan berbagai jurus guna mencapai target penerimaan pajak daerah sekitar Rp800 miliar di 2019. Kini, yang gencar dilakukan  adalah menerapkan berbagai inovasi yang memudahkan pembayaran pajak serta sosialisasi daftar tagih (SDT) dengan mendatangi  para wajib pajak (WP).

Pada April saja, setidaknya ada empat ruas jalan yang sudah disisir Bapenda Kota Pekanbaru dipimpin Kepala Bapenda Zulhelmi Arifin SSTP MSi. Tiap kali turun, hampir seluruh kekuatan personel Bapenda mulai dari tingkatan kepala bidang hingga tenaga harian lepas (THL) berjumlah 250 orang dibawa serta.

Empat ruas jalan ini adalah Jalan Sudirman, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Imam Munandar dan Jalan Tuanku Tambusai. Penyisiran dilakukan dengan menghitung potensi dan menagih terhadap WP yang ada di sana dengan fokus pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak reklame dan pajak restoran. Selain itu, tujuan dilaksanakan SDT ini juga agar WP yang ada memahami tentang mekanisme dan kewajiban pajak. Ditambahkannya lagi, WP juga diberikan penjelasan bagaimana pajak itu bermanfaat untuk membantu pembangunan di Kota Pekanbaru.

Pentingnya SDT terus-menerus dilakukan adalah agar masyarakat mendapatkan informasi yang cukup tentang apa saja pajak yang menjadi kewajiban yang harus dibayar dan bagaimana tata cara pembayaran pajak yang benar. Ada 11 jenis pajak daerah yang ditangani oleh Bapenda Kota Pekanbaru. Pajak-pajak ini adalah pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, restoran, parkir, air bawah tanah, mineral bukan logam dan batuan, pajak penerangan jalan, PBB-P2, dan BPHTB sesuai UU Nomor 28/2009 tentang  Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam menuntaskan kewajiban membayar pajaknya sendiri saat ini sudah menunjukkan tren positif. Ini terlihat dari capaian pajak yang dihimpun Bapenda. Untuk Triwulan I sudah tercapai Rp125 miliar. Untuk triwulan II 2019, target pajak daerah yang akan dicapai Bapenda berjumlah sekitar Rp184 miliar. Pada Triwulan kedua ini, pajak reklame, restoran dan PBB akan lebih lebih digenjot sebagai prioritas. Pajak reklame disasar karena memiliki potensi yang cukup besar, yakni ditargetkan Rp60 miliar sepanjang 2019.

Kerja keras Bapenda Kota Pekanbaru sendiri didukung penuh oleh Wako Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT. Salah satunya di bidang PBB. Wako mengeluarkan Instruksi Wali Kota Pekanbaru Nomor 13/ 2018 mengenai seluruh kepala OPD diminta agar setiap layanan administrasi masyarakat melampirkan bukti lunas PBB sudah berjalan.(ade)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook