EKONOMI BISNIS

Pajak Nonmigas Pecahkan Rekor

Ekonomi-Bisnis | Rabu, 13 Januari 2016 - 08:34 WIB

Pajak Nonmigas Pecahkan Rekor
internet

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Perlambatan ekonomi global sepanjang tahun lalu yang ikut berimbas pada ekonomi domestik membuat penerimaan negara seret. Pemerintah gagal memenuhi target penerimaan pajak Rp1.294 triliun. Hingga akhir 2015, pemerintah hanya mengumpulkan penerimaan Rp1.055,61 triliun atau 83 persen dari target.

Awal tahun ini pemerintah juga masih berupaya keras mengumpulkan penerimaan pajak. Hasilnya, per 10 Januari lalu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sukses membukukan tambahan penerimaan Rp5,24 triliun. Total penerimaan pajak mencapai Rp1.060 triliun. Posisi akhir itu dicapai setelah Kemenkeu merekonsiliasi data selama 10 hari terakhir.

Baca Juga :Bapenda Berhasil Kumpulkan Pajak Rp776 M

Menkeu Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, ada tambahan setoran pajak yang masuk dalam kurun 31 Desember 2015 hingga 10 Januari 2016. ’’Sejak tahun baru sampai Jumat (8/1), setelah ada rekonsiliasi data, penerimaan pajak bertambah Rp5,24 triliun dari pajak penghasilan (PPh),’’ kata dia di kantor pusat DJP, Senin (11/1).

Bambang menilai, pertumbuhan penerimaan pajak di luar migas cukup luar biasa hingga bisa tembus melebihi Rp 1.000 triliun. Pertumbuhan penerimaan di sektor pajak nonmigas tersebut mencapai 12 persen. Capaian itu lebih tinggi bila dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak 2014 yang hanya tumbuh 7,81 persen. Pihaknya menyatakan bahwa semua itu tidak lepas dari upaya DJP untuk menggenjot penerimaan pajak. ’’Sebab, ada upaya ekstra dari DJP. PPh nonmigas ini juga khususnya ditolong revaluasi aset yang sampai mendatangkan penerimaan Rp 20 triliun pada 2015,’’ paparnya.

Karena itu, mantan Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) tersebut menyesalkan persepsi sejumlah pihak yang meragukan validitas data penerimaan negara, khususnya pajak nonmigas yang lebih dari Rp1.000 triliun. ’’Pendapatan pajak nonmigas memang kali pertama mencetak rekor dalam sejarah lebih dari Rp1.000 triliun atau tepatnya Rp1.005,89 triliun. Kalau termasuk pajak PPh migas, penerimaan pajak mencapai Rp1.055,61 triliun,’’ ujarnya.(tia/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook