JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mendukung Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam melakukan penyelidikan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S Manullang mengatakan, pihaknya siap bekerja sama memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.
Sebagai informasi, BPK memeriksa semua pihak yang terlibat baik individu maupun instansi. Pemeriksaan juga menyasar pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Kami BEI mendukung penuntasan kasus Jiwasraya tersebut,” ujar Kristian di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (10/1).
Kristian mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap anggota bursa terkait dengan transaksi di pasar modal. Ini dilakukan guna melindungi investor agar tidak mengalami kerugian. "Kami tentunya mengawasi transaksi, senantiasa melihat bagaimana transaksi itu, siapa saja anggota bursa yang terlibat dan semuanya itu kami awasi dan remind," jelasnya.
Menurut Kristian, selama ini bursa telah melakukan pengawasan terhadap seluruh transaksi Jiwasraya berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Seandainya terdapat transaksi yang mencurigakan, BEI pun tidak segan untuk memberikan sanksi. "Itu SOP kami. Tentunya ketidakpatuhan ini sanksi dan pembinaan sesuai dengan peraturan bursa," pungkasnya.(jpg)