PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Menjawab banyaknya keluhan pelanggan terkait lonjakan rekening listrik bulan Juni 2020, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (UIWRKR) menyiapkan layanan WhatsApp hotline center. Itu untuk penanganan keluhan warga terkait lonjakan tagihan listrik bulan Juni 2020. Ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat agar tidak perlu datang ke kantor PLN sehingga dapat menghindari terjadinya kerumunan.
“Ini memudahkan masyarakat untuk tidak datang langsung ke kantor dan kami menghindari berkumpulnya masyarakat agar tidak melanggar protokol kesehatan penanggulangan Covid-19,” ujar General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Daru Tri Tjahjono, Selasa (9/6).
Daru menjelaskan, saluran layanan ini dapat diakses 24 jam dan memiliki jam operasional jawab mulai dari pukul 09.00-16.30 WIB. Selain itu, dalam melakukan pelaporan pelanggan diminta untuk menyertakan Id pelanggan dan foto angka stan kWh meter yang ada di rumah sesuai Id pelanggan yang dilaporkan.
“PT PLN PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau menyiapkan 33 saluran penanganan keluhan tagihan listrik di setiap Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN tersebar pada Provinsi Riau dan Kepulauan Riau,” ungkap Daru.
Ke-33 saluran tersebut di antaranya untuk Provinsi Riau, yaitu Pekanbaru terdapat 5 saluran, ULP Kota Timur 0822-8306-4667, ULP Kota Barat 0821-7193-4719, ULP Simpang Tiga 0821-7248-5824, ULP Rumbai 0813-1474-8458, dan ULP Panam 0812-222-3250. Sementara itu, untuk Kabupaten Siak, ULP Siak 0822-8404-5486, dan ULP Perawang 0823-9189-2855. Kabupaten Pelalawan, ULP Pangkalankerinci 0822-8797-7479.
Selanjutnya saluran untuk Kabupaten Kampar, ULP Kampar 0819-3030-2802, ULP Bangkinang 0821-6998-6982, dan ULP Lipat Kain 0853-5618-2805. Kemudian untuk Kabupaten Rokan Hulu, yaitu ULP Pasirpengaraian 0821-7236-9784, dan ULP Ujungbatu 0821-7127-7485. Kota Dumai, ULP Dumai Kota 0821-7164-9327. Kabupaten Bengkalis, ULP Duri 0813-6590-1435, dan ULP Bengkalis 0822-4153-3858. Kabupaten Kepulauan Meranti, ULP Selatpanjang 0821-7071-7202. Kabupaten Rokan Hilir, ULP Bagansiapiapi 0823-1131-6399, dan ULP Baganbatu 0852-6473-6018. Kabupaten Kuantan Singingi, ULP Talukkuantan 0852-6439-3500.
Kabupaten Indragiri Hulu, ULP Rengat Kota 08127005-1828, dan ULP Air Molek 0821-7095-8077. Kabupaten Indragiri Hilir, ULP Kuala Enok 0853-7588-3558, dan ULP Tembilahan 0822-8769-8594. Sedangkan untuk Provinsi Kepulauan Riau, Kota Tanjung Pinang yaitu ULP Bintan Center 0813-5615-5616, ULP Tanjung Pinang Kota 0822-6869-9001. Pulau Belakang Padang, ULP Belakang Padang 0821-7115-0022. Kabupaten Bintan, ULP Tanjung Uban 0813-5615-0051, dan ULP Kijang 0812-9278-6220.
Kabupaten Karimun, ULP Tanjung Balai Karimun 0852-7164-1113,dan ULP Tanjung Batu 0812-3957-9676. Kabupaten Lingga, ULP Dabo Singkep 0821-7099-5331. Kabupaten Anambas, ULP Anambas 0822-6264-6859. Kabupaten Natuna, ULP Natuna 0812-9054-1534.
“Kami sudah menyiapkan upaya untuk kemudahan dan percepatan pelayanan dengan mensiagakan ULP kami yang tersebar serta membuka hotline center, di mana pelanggan bisa melaporkan keluhannya melalui nomor WhatsApp yang telah kami umumkan. Khusus permintaan tambahan keringanan lamanya waktu cicilan kami tampung usulan tersebut dan akan kami sampaikan ke PLN Pusat. Tetapi untuk saat ini kami laksanakan skema yang ada sesuai keputusan pusat yang resmi,” ujar Daru.(a)