ASURANSI

Peringati Hari Buruh: Sekuat Apapun, Pekerja Wajib Miliki Perlindungan Jamsostek

Ekonomi-Bisnis | Senin, 08 Mei 2023 - 12:27 WIB

Peringati Hari Buruh: Sekuat Apapun, Pekerja Wajib Miliki Perlindungan Jamsostek
Kepala BPJS Ketengakerjaan Dumai Legi Handoko Pasaribu bersama tim ke rumah keluarga Robi Simbolon, baru-baru ini. (HENNYE ELYATI/RIAUPOS.CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Sabtu (8/10/2022) lalu, malam disambut hangatnya udara dan lautan yang tenang. Waktu itu, langit terlihat cerah bertaburan bintang-bintang. Tidak ada rasa curiga, tidak ada firasat buruk. Robi Simbolon (Koki, 35 tahun) manjalankan pekerjaan rutinnya di atas kapal tongkang sambil menikmati alunan musik dari telepon genggamnya. 

Saat sedang asyik dengan pekerjaannya, tiba-tiba listrik di kapal itu kedap-kedip hingga padam. Tanpa rasa was-was, ia pun pergi keluar untuk mengecek apa yang terjadi. Ditemani oleh seorang rekan kerja (Oiler), Robi berkeliling ke sudut-sudut kapal. Tidak ditemukan masalah. Dalam rasa penasaran Robi dan rekan kerjanya bergerak terus mencari tahu apa yang sedang terjadi, akhirnya mereka pun melihat kepulan asap keluar dari funnel blower yang diakibatkan oleh arus pendek listrik.


Atas inisatifnya sendiri, Robi pun bergegas masuk ke ruang pompa untuk memastikan tidak ada dampak yang serius dari kepulan asap yang ditemukan tadi. Malang nasibnya saat membuka pintu akses ruang pompa, si lidah merah menyambar hingga menyebabkan luka bakar serius (80 persen). Robi pun terjebak di tengah kobaran api dan suhu yang panas. 

Suasana yang tadinya hangat berganti mencekam, para awak kapal bergegas mengupayakan tindakan penyelamatan pertama. Dengan harapan musibah ini segera berakhir. Ada yang memadamkan api, ada pula yang berusaha menghubungi kapal-kapal terdekat untuk memperoleh bantuan. Beruntung kobaran api dapat ditangani dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Tanpa berpikir panjang, kru memindahkan Robi dan dibawa dengan kapal lain menuju daratan. Tanpa rintangan kapalpun merapat ke muara, melepas jangkar. Kapten kapal seketika itu menghubungi kapal bantuan untuk mengangkut Robi ke daratan dan selanjutnya tiba di Rumah Sakit St Thresia, Jambi untuk penanganan medis.

Sesampainya di Rumah Sakit, Robi masih sadar. Komunikasi masih normal. Namun sehari berselang, kesehatannya semakin menurun, masuk ruang ICU. Sempat membaik, namun kondisi kesehatan Robi kembali drop. Semangat juang melawan penyakitnya patut diacungi jempol. Meski demikian, tepat di hari ke 14, pejuang ekonomi keluarga itu pun pergi untuk selamanya.

Sehari sebelum menghembuskan nafas terakhir, Robi sempat berbincang dengan Kakak tercinta yang datang menjenguk dari Dumai, sambil berkata “Kak, aku mau pulang. Nanti buatin roti tawar ya..!’’, pintanya. Sang kakak pun dengan semangat meng-iya-kan permintaan terakhir itu. Tak lama berselang, tangisan pun pecah. Robi pun akhirnya “benar-benar pulang” dan beristirahat dengan tenang tepat tanggal 23 Oktober 2022.

Kesedihan dan beban keluarga tidak berhenti di sana. Perasaan shock dan bingung melingkupi. Rumah Sakit mempersiapkan jenazah Robi untuk dibawa pulang ke Kota Dumai, berjarak 602 km dari Kota Jambi (13 jam perjalanan darat). Tidak sedikit biaya yang harus ditanggung sejak awal perawatan hingga biaya pengiriman jenazah kembali ke kampung halaman, pikir sang kakak. Bersyukur Robi terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.  Sehingga beban biaya itu tidak perlu ditanggung lagi.

Secara terpisah, BPJS Ketenagakerjaan bergegas menghubungi keluarga korban sejak awal kejadian kecelakaan kerja tersebut. Dengan semangat melayani, memberikan kepastian jaminan penuh atas biaya pengobatan dan perawatan di RS. Kurang lebih Rp245,2 juta yang terdiri dari santunan berkala, biaya pemakaman, dan santunan kematian 48 kali upah Robi. Seluruhnya, langsung diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai di rumah ahli waris, J Simbolon (orang tua Robi), kemarin. Ditambah jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp7,6 Juta (terdaftar selama 2 tahun).

Kepala BPJS Ketengakerjaan Dumai Legi Handoko Pasaribu menjelaskan, mengambil makna dari kasus ini, risiko dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Setiap orang, bukan hanya pekerja di kapal tongkang saja. Tetapi seluruh pekerja, termasuk pekerja mandiri yang Bukan Penerima Upah (BPU) atau yang lebih dikenal sebagai pekerja informal. 

"Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan itu penting," tegas Legi.

Program negara yang didesain untuk menjamin kemandirian ekonomi apabila mengalami risiko sosial dan ekonomi, seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua, pensiun dan kehilangan pekerjaan. 

"Pastikan Anda, keluarga, saudara, teman dan tetangga terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Ikut jaminan sosial ketenagakerjaan bukan beban, tetapi hak. Bukan cost tetapi pengalihan risiko. Bukan opsi tetapi keharusan..! Jangan menunggu nanti, tapi sekarang juga," ujar Legi.

Karena pekerja yang kuat itu bukan sekedar bekerja dengan keras. Pekerja yang kuat itu “Kerja Keras Bebas Cemas”. Jangan biarkan kecemasanmu mengurangi produktivitasmu. Jangan biarkan ketakutanmu menghalangi mimpi anak-anak dan keluargamu. Segera daftarkan dan miliki perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Kecemasanmu dan ketakutanmu, biar BPJS Ketenagakerjaan yang tangani.

 

Laporan: Henny Elyati (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook