PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah akan menaikkan rasio kredit yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendorong usaha mereka agar naik kelas. Selama ini, rasio kredit yang diperuntukkan bagi para pelaku UMKM tersebut berkisar di angka 18 hingga 20 persen dari total kredit nasional. Pada 2024 mendatang, rasio tersebut akan diupayakan untuk meningkat hingga lebih dari 30 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang memberikan keterangan di Kantor Presiden, selepas mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Senin (5/4). "Tadi (kemarin, red) Bapak Presiden memberi arahan terkait dengan pembiayaan UMKM," ujar Airlangga dalam keterangan resmi yang diterima Riau Pos, Senin (5/4).
Ditambahkannya, selama ini pendanaan UMKM berada di level 18-20 persen dari total kredit. "Presiden meminta agar diberikan alokasi yang lebih besar agar ada lompatan sehingga kredit kepada UMKM ini ditargetkan di tahun 2024 adalah lebih dari 30 persen," sambungnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, diketahui bahwa realisasi penyaluran dari kredit usaha rakyat (KUR) pada tahun lalu mencapai Rp198,53 triliun atau sebesar 104 persen dari target yang ditetapkan. Porsi terbesar dari jumlah penyaluran tersebut berasal dari nasabah KUR dengan kredit antara Rp10 hingga Rp50 juta yang mencapai Rp128 triliun atau sebesar 65 persen.
Presiden Joko Widodo, dalam arahannya di rapat terbatas juga meminta agar plafon bagi KUR tanpa agunan atau yang berada di bawah Rp50 juta untuk dapat ditingkatkan menjadi Rp100 juta. Kemudian, mengenai tingkat suku bunga, Presiden juga minta agar suku bunga dari KUR tersebut juga dapat bersaing di angka kisaran enam persen.
"Jadi KUR yang tanpa jaminan dari yang Rp50 juta dinaikkan plafonnya menjadi Rp100 juta. Agar suku bunga KUR untuk bersaing di kisaran 6 persen. Oleh sebab itu, pemerintah sedang merumuskan program demi bunga kredit yang kompetitif," ucap Airlangga.
Selain itu, lanjutnya, Presiden RI Joko Widodo juga memberikan arahan agar plafon kredit KUR ditambah menjadi Rp500 juta, sementara untuk kredit UMKM diperbesar menjadi Rp20 miliar dari yang sebelumnya sekitar Rp500 juta-Rp10 miliar. "Ini perubahan yang diharapkan segera dapat dilaporkan ke Presiden," ujarnya.(ifr)
Laporan: EKA GUSMADI PUTRA (Pekanbaru)