Nilai Tukar Petani Riau Naik di Akhir 2022

Ekonomi-Bisnis | Jumat, 06 Januari 2023 - 12:23 WIB

Nilai Tukar Petani Riau Naik di Akhir 2022
Misfaruddin (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Riau pada Desember 2022 lalu mengalami kenaikan sebesar 152,94 persen. Dengan kata lain, kenaikan NTP dari bulan sebelumnya ialah sebesar 0,64 persen.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau tersebut mendetailkan bahwa kenaikan NTP di penghujung 2022 tersebut disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 1,13 persen relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu naik sebesar 0,49 persen.


Dikatakan Kepala BPS Provinsi Riau Misfaruddin, pada Desember 2022, enam provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. ‘’Adapun Provinsi Jambi tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi di Pulau Sumatera yaitu naik sebesar 1,95 persen. Sementara Provinsi Aceh tercatat sebagai provinsi di Pulau Sumatera yang mengalami penurunan NTP tertinggi yaitu turun sebesar 0,96 persen,’’ ujarnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa pada Desember 2022 indeks harga yang diterima petani (It) di Provinsi Riau sebesar 175,09. Indeks ini mengalami kenaikan sebesar 1,13 persen jika dibandingkan dengan pada November 2022 yaitu sebesar 173,14.

Kenaikan di Provinsi Riau pada bulan Desember 2022 terjadi pada semua subsektor penyusun NTP. Subsektor Hortikultura mengalami kenaikan It tertinggi yaitu sebesar 3,28 persen, kemudian diikuti kenaikan It pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,22 persen, lalu diikuti kenaikan It pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,09 persen, kemudian diikuti kenaikan It pada subsektor Peternakan sebesar 0,89 persen dan diikuti kenaikan It pada subsektor Perikanan sebesar 0,39 persen. ‘’Sementara, Indeks harga yang dibayar oleh Petani (Ib) pada Desember 2022 di Provinsi Riau sebesar 114,49 atau juga mengalami kenaikan sebesar 0,49 persen dibandingkan bulan sebelumnya,’’ jelasnya.

Pada bulan ini, semua subsektor penyusun NTP mengalami kenaikan Ib. Subsektor Hortikultura mengalami kenaikan Ib  tertinggi yaitu sebesar 0,52 persen, lalu diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebe-sar 0,50 persen. Subsektor Tanaman Pangan naik sebesar 0,46 persen, subsektor Perikanan naik sebesar 0,43 persen dan subsektor Peternakan yaitu naik sebesar 0,31 persen.

Bila ditinjau dari NTP Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) kenaikan indeks harga yang diterima petani disebabkan oleh naiknya indeks harga kelompok NTPR sebesar 1,09 persen.  Di samping itu, indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan yang disebabkan oleh naiknya indeks konsumsi rumah tangga sebesar 0,55 persen (khususnya cabai rawit, beras, telur ayam ras dan lainnya.(azr)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook