PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Pekanbaru berakhir. Kini masyarakat sudah bisa makan di tempat (dine in) dan konsumen yang memesan makanan tidak lagi diwajibkan untuk dibungkus (take away). Hal ini berlaku di Mal Living World Pekanbaru.
Public Relations and Customer Relationship Management Living World Pekanbaru, Noval Akbar mengatakan, meskipun konsumen sudah bisa makan di tempat, tetapi protokol kesehatan masih berlaku seperti sebelumnya, dan wajib dipatuhi oleh semua pengunjung.
"Saat ini sudah bisa dine in. Tapi protokol diperketat, dan jumlah pelanggan dibatasi," kata Noval, Selasa (2/6).
Seperti diberitakan sebelumnya, saat PSBB berlangsung, pelayanan di restoran dan tempat-tempat makan lainnya diwajibkan untuk dibawa pulang, dan dilarang untuk makan di tempat. Selain itu, Noval juga mengatakan dibandingkan hari sebelumnya, saat ini kunjungan masyarakat di Mal Living world mengalami peningkatan meskipun tidak signifikan.
Untuk itu, pihaknya telah menjalankan kehidupan normal baru dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Saat ini kita tetap jalankan protokol kesehatan, dan memastikan mal dibersihkan secara berkala guna menghindari penularan Covid-19," tegasnya.
Ketika ditanya terkait bioskop dan arena bermain, Noval menyebutkan, arena hiburan tersebut masih ditutup dan menunggu arahan dari pemerintah.
"Kita tunggu arahan dari pemerintah untuk dibuka kembali," ujarnya.(a)