PEMBATASAN JARAK

Pengambilan Uang Pensiun Taspen Bisa Lewat ATM BNI

Ekonomi-Bisnis | Kamis, 02 April 2020 - 05:09 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Di tengah kebijakan physical distancing yang diterapkan pemerintah, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk bekerja sama dengan PT Taspen (Persero) terkait pembayaran uang pensiun. Hal ini merupakan bentuk kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.

Adapun, kerjasama tersebut bertujuan untuk memudahkan para pensiunan Taspen dalam pengambilan uang pensiun, di mana pada mulai bulan ini tidak perlu lagi datang ke bank untuk penarikan tunai.


Bagi pensiunan yang memiliki Kartu ATM dapat melakukan tarik tunai di seluruh ATM BNI dan Agen46 terdekat tanpa perlu melakukan autentifikasi atau datang ke kantor cabang BNI. Namun, untuk pensiunan yang belum memiliki kartu ATM BNI, disarankan untuk datang ke kantor cabang BNI untuk mengikuti prosedur penarikan tunai tanpa kartu ATM.

"Kemudahan ini kami maksudkan untuk meningkatkan perlindungan terhadap para pensiunan yang rata-rata merupakan kelompok masyarakat yang paling rentan terjangkit COVID-19. Dengan cara ini transaksi penarikan dana pensiun menjadi jauh lebih aman dan nyaman," ujar Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati dalam siaran tertulis, Rabu (1/4).

Jumlah pensiunan Taspen yang akan menerima manfaat dana pensiunnya pada  April 2020 dan dilayani BNI mencapai sekitar 34.701 nasabah. Pembayaran dana pensiun tersebut dapat dilakukan di seluruh cabang BNI.

Di tengah penyebaran COVID-19,  pensiunan disarankan untuk bertransaksi secara elektronik menggunakan sarana mobile banking, sehingga arahan pemerintah untuk membatasi aktivitas di luar rumah dapat dilaksanakan dengan baik.

Kemudahan yang sama juga diberikan oleh Dana Pensiun dan Lembaga Keuangan (DPLK) BNI. Untuk menekan potensi terjangkit Covid-19,  para peserta DPLK dapat melakukan aktivitas setoran ke rekening DPLK-nya yaitu BNI Simponi melalui e-channel BNI, seperti i-bank, M-bank, ATM, SMS Banking, Phone Banking, BNI Direct.

Sedangkan bagi para peserta yang akan mencairkan dananya, dapat melakukan pengiriman soft copy dokumen via email dan mengirimkan hard copy ke DPLK BNI. Setelah proses selesai maka pengambilan dananya dapat dilakukan melalui ATM bank manapun.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook