Ajak Petani Bawang Hijrah dari Tengkulak ke KUR

Ekonomi-Bisnis | Senin, 02 Maret 2020 - 09:44 WIB

Ajak Petani Bawang Hijrah dari Tengkulak ke KUR
Petani sedang memanen bawang putih di sentra produksi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. (internet)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kementerian Pertanian (Kementan) fokus mengembangkan bawang putih sebagai komoditas andalan. Komoditas ini banyak dibudidayakan di berbagai sentra melalui dukungan APBN, kemitraan importir maupun swadaya petani.

Anggota Komisi IV DPR dapil Jateng Vita Ervina optimistis Temanggung akan menjadi sentra bawang putih terbesar di negeri ini. Dia berjanji akan membuat regulasi yang mendukung petani bawang putih sehingga berdampak pada peningkatan produksi bawang putih.


"Pemilih saya ini semuanya petani, makanya saya duduk di Komisi IV yang membidangi pertanian. Apapun nanti saya akan menyuarakan hak dan kesejahteraan petani," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/2).

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Ditjen Hortikultura, Kementan Sukarman, juga mengimbau agar petani dan penangkar di sentra-sentra produksi bawang putih lainnya tidak mengandalkan bantuan APBN atau APBD. "Saatnya memanfaatkan skema pembiayaan KUR ini. Jumlahnya lebih besar, prosesnya mudah dan bunganya ringan," ujarnya.

Khusus untuk hortikultura, kata dia, pihaknya menargetkan penyerapan dana KUR hingga Rp6,39 triliun atau enam kali lipat lebih besar daripada anggaran APBN hortikultura. Fasilitas pinjaman KUR tersebut digunakan untuk kegiatan produktif budidaya (on-farm) maupun pascapanen dan pengolahan (off-farm).

Khusus Provinsi Jawa Tengah ditargetkan mampu menyerap KUR hortikultura senilai Rp1,4 triliun. "Hasil panen dari Temanggung agar dijadikan benih guna mendukung penanaman bawang putih di daerah lain. Tolong agar para petani dan penangkar bawang putih di Kabupaten Temanggung jangan lagi meminjam modal usaha kepada tengkulak. Beralihlah menggunakan KUR," tuturnya.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) ini, kata Sukarman, dapat dimanfaatkan para petani dan penangkar. Dengan bunga yang hanya 6 persen per tahun ditambah kemudahan dalam mengakses pinjaman, skema KUR dinilai ramah bagi petani.

Kementerian Pertanian menargetkan serapan KUR untuk sektor pertanian bisa menembus setidaknya Rp50 triliun pada 2020. Skema KUR cukup simpel dan ringan. Pinjaman sampai dengan Rp50 juta dapat diajukan tanpa menggunakan agunan atau jaminan.(jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook