Asian Games Selesai, Tim Indonesia Tetap Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Ekonomi-Bisnis | Senin, 01 Oktober 2018 - 12:58 WIB

Asian Games Selesai, Tim Indonesia Tetap Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
MEMBESUK: Direktur Perencanaan Strategies dan TI BPJS Ketenagakerjaan membesuk Hevrilia Windawati, atlet judo Indonesia yang cedera saat bertanding di Asian Games 2018 dan baru selesai menjalani operasi di RS Husada Utama, Surabaya, Kamis (27/9/2018). (BPJS FOR RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK), BPJS Ketenagakerjaan akan tetap memberikan perlindungan kepada seluruh atlet tim Indonesia dan official yang telah mengikuti seluruh rangkaian pertandingan di Asian Games.

Hal ini dinyatakan langsung Direktur Perencanaan Stategis & TI BPJS Ketenagakerjaan Sumarjono dalam kunjungannya saat menjenguk Hevrilia Windawati, atlet Judo Indonesia yang cidera saat bertanding di Asian Games dan baru selesai menjalani operasi di RS Husada Utama, Surabaya, Kamis (27/9).

Baca Juga :Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa Perlu Resign

Hevrilia mengalami cidera saat bertanding melawan Kim Seongyeon (Korea Selatan) di babak eliminasi 16 (30/8). Lutut kirinya terputar dan tertindih oleh lawan hingga menyebabkan bunyi saat kejadian dan menyebabkan lututnya bengkak, tidak bisa menekuk dan harus menjalani operasi agar dapat beraktivitas kembali secara normal.

Sumarjono mengatakan, seluruh atlet dalam tim Indonesia ini terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan masih dalam masa perlindungan, jadi walaupun Asian Games telah selesai, mereka akan tetap dilindungi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti Hevrilia yang telah menjalani operasi, seluruh biaya pengobatannya akan kami tanggung sampai sembuh sesuai dengan indikasi medis berapapun biayanya dan ini merupakan salah satu manfaat dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.

Di samping itu, pelayanan perawatan dan pengobatan kepada atlet tidak hanya dapat dilakukan di Jakarta. Namun dapat dilakukan di wilayah tempat yang terdekat dengan domisili para atlet dan official.

‘’Hal ini dikarenakan BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki jaringan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di seluruh wilayah Indonesia,’’ tambah Sumarjono.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook