Pengawasan Pelabuhan Diperketat

Dumai | Jumat, 31 Desember 2021 - 09:18 WIB

Pengawasan Pelabuhan Diperketat
(ILUSTRASI/INTERNET)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Dumai mengimbau agar masyarakat menahan diri untuk tidak berpergian ke luar negeri karena saat ini sedang dilanda gelombang varian Omicron. Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Dumai H Syaiful menegaskan untuk sementara waktu melarang masyarakat berpergian ke luar negeri.

Larangan itu dikeluarkan pemerintah imbas ditemukannya transmisi lokal virus corona (Covid-19) varian Omicron di Indonesia. Pihak Gugus Tugas juga menyatakan melakukan pengawasan ketat terhadap pelabuhan.


"Kita terus berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebab mereka leading sektor di pelabuhan yang melakukan pengawasan. Dia meminta agar kru kapal tidak turun ke darat mengingat varian Omicron berasal dari luar Indonesia," kata Syaiful, Kamis (30/12).

Tak hanya melarang masyarakat bepergian ke luar negeri, pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) ketat dipandang perlu juga menjadi langkah penting yang harus diterapkan."Kemudian masalah protokol kesehatan yang di masyarakat mulai kendor agar diperketat terutama masker dan vaksinasi. Dia imbau agar selalu menggunakan masker saat melakukan aktivitas diluar rumah agar terhindar terpapar covid," tuturnya.

Untuk mengantisipasi varian Omicron tidak masuk di Kota Dumai, yakni menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Memang di masa genting seperti sekarang, upaya pencegahan termasuk mobilisasi itu penting. Ia pun mengimbau masyarakat agar menaati larangan selama pandemi Covid-19.

"Untuk itu masyarakat diharapkan dapat berkerjasama dengan baik menekan peluang lonjakan kasus," tuturnya sekaligus mengimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Ia meminta masyarakat menahan diri pergi ke luar negeri jika tidak mendesak guna menghindari penyebaran Covid-19 varian Omicron semakin meluas.(mx12/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook