DUMAI (RIAUPOS.CO) - Mengantisipasi obat dengan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada sirop obat yang ditengarai menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak, Dinas Kesehatan Kota Dumai menggelar focus group discussion (FGD) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Dumai, Sabtu (29/10).
Dokter Syaipul mengatakan, BPOM telah merilis data terbaru obat sirop yang dapat dan aman dikonsumsi,
"Sebanyak 198 produk obat sirop aman digunakan, sepanjang mengikuti aturan pakai,"kata Syaipul.
Dijelaskannya, sebanyak 198 obat sirop tersebut dinyatakan tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan/atau gliserin/gliserol yang ditengarai menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak.
Surat edaran dari BPOM tersebut akan menjadi rujukan bagi Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Dumai untuk menerbitkan surat edaran ditujukan kepada rumah sakit, puskesmas, klinik kesehatan, apotek dan toko obat tentang obat sirop apa saja yang saat ini sudah boleh diperjual belikan.
Sementara obat yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman, masih dilarang untuk dijual.
"Nanti Diskes bersama Loka POM Dumai dan instansi terkait akan melakukan sidak obat yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman,"terang Syaipul.
Kemudian BPOM meneliti obat-obat yang mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan/atau gliserin/gliserol yang diduga menyebabkan gagal ginjal.
"Apa saja obat tersebut, nanti akan kami sampaikan melalui surat edaran Diskes Dumai dengan melampirkan surat edaran BPOM ke seluruh apotek, toko obat, puskesmas, klinik dokter rumah sakit sebagai rujukan pemberian obat atau resep kepada masyarakat," terang Syaipul.
Terakhir Syaipul berpesan kepada masyarakat, agar menjadi konsumen cerdas, dan belilah obat melalui sarana resmi yaitu di apotek, toko obat berizin, puskesmas atau rumah sakit.
Kepala Loka POM Dumai Ully Mandasari menambahkan, Kementerian Kesehatan sebelumnya telah meminta BPOM untuk melakukan pengujian terhadap 102 produk obat yang dicurigai mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang ditengarai menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak.
"Kami bersama Dinkes dan instansi terkait akan terus melakukan pengawasan. Nanti Dinkes akan menyosialisasikan obat-obat apa saja yang dapat diresepkan dan dapat digunakan masyarakat,"kata Ully Mandasari.(mx12/hen)
Laporan RPG, Dumai