DUMAI (RIAUPOS.CO) - Dumai berduka. Wakil Wali Kota Dumai Amris S Sy dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (29/4) pagi di RS Syafira Pekanbaru. Orang nomor dua di Kota Dumai itu tutup usia 63 tahun dan 63 hari setelah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Dumai.
Almarhum wafat setelah melawan ganasnya virus corona yang menginfeksi dirinya sejak 11 April 2021 lalu. Beliau sempat dirawat di RSUD Kota Dumai, kemudian dirujuk ke RSUD Arifin Ahmad dan terakhir di RS Syafira Pekanbaru.
Pria kelahiran 1957 ini dikebumikan secara militer, mengingat almarhum merupakan purnawirawan dengan pangkat terakhir sersan mayor TNI AD. Beliau dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Damai Sentosa Kota Dumai, Jalan Soekarno-Hatta.
Wali Kota Dumai Paisal merasa kehilangan dengan berpulangnya rekan kerja sekaligus orang tua, yakni Wakil Wali Kota Dumai Amris. "Uwo (Amris,red) orangnya baik, tidak hanya sebagai pendamping saya di pemerintahan, namun sudah menjadi orang tua saya, yang selalu membimbing dan menasehati saya, kami kehilangan, sosok orang tua dan Dumai berduka," tuturnya.
Paisal mengatakan, atas nama Pemerintah Kota Dumai, dan keluarga tentunya merasa kehilangan atas kepergian Uwo (panggilan Amris), semoga keluarga yang ditinggalkan tetap diberikan ketabahan.
"Saya mohon kepada masyarakat Kota Dumai untuk mendoakan, agar almarhum ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT," tutupnya.(adv)
Narasi : Hasanal Bulkiah