DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Wali Kota (Wako) Dumai Zulkifli As mengimbau masyarakat di Kota Dumai untuk tidak melaksanakan dengan kegiatan hura-hura terutama dengan menyalakan petasan atau kembang api saat merayakan pergantian Tahun 2020. Bahkan orang nomor satu di Kota Dumai itu sudah mengeluarkan surat himbauan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) membentengi masyarakat agar tidak melaksanakan kegiatan hura-hura.
"Saya minta masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun baru yang bersifat hura-hura, tidak membunyikan/membakar petasan atau kembang api, tidak melakukan konvoi atau kumpul massa tanpa izin dari pihak berwenang dan memanfaatkan momentum pergantian tahun dengan meningkatkan ibadah," tutur Wako, Jumat (27/12).(hsb)