Wujudkan Medang Kampai Jadi Pusat Industri

Dumai | Senin, 26 Oktober 2020 - 11:00 WIB

Wujudkan Medang Kampai Jadi Pusat Industri
KOORDINASI: Sekda Kota Dumai, Herdi Salioso (paling kanan) saat mengikuti rapat koordinasi di Provinsi Riau terkait RDTR kawasan Kecamatan Medang Kampai, Jumat (25/10). (HASANALBULKIAH/RIAUPOS.CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, H Herdi Salioso menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Batas Wilayah Perkotaan (BWP) Kecamatan Medang Kampai. Bertempat di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Provinsi Riau, Kota Pekanbaru, Jum'at (23/10) lalu.

Rapat dipimpin oleh Sekda Provinsi Riau, H Yan Prana Jaya, dan dihadiri instansi yang tergabung dalam Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Provinsi Riau, TKPRD Kota Dumai dan perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis. 


Rapat dilakukan guna membahas rencana struktur ruang, pola ruang dan indikasi program pada RDTRBWP Medang Kampai. Dengan tujuan mewujudkan perkotaan Medang Kampai sebagai pusat industri nasional dan pariwisata berbudaya melayu yang berketahanan.

Sekda Kota Dumai mengatakan, dari rapat tersebut, diharapkan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai memperoleh masukan dan informasi yang dapat digunakan sebagai bahan dalam penyusunan dokumen RDTR BWP Medang Kampai, Kota Dumai. "Kawasan industri di Kecamatan Medang Kampai akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Dumai untuk menciptakan pemerataan wilayah," terangnya.

Namun, untuk pengembangan di Kecamatan Medang Kampai,  ada beberapa kendala yang terjadi. Mulai dari abrasi, konflik wilayah perbatasan, bencana alam, kebakaran hutan dan lahan. "Selain itu, ada juga kendala infrastruktur. Seperti minimnya penerangan jalan dan sulit air bersih saat musim kemarau. Ada beberapa rencana pembangunan di wilayah tersebut. Mulai dari jaringan transportasi, jaringan energi dan kelistrikan, jaringan minyak, rencana air bersih dan pembangunan industri dan beberapa rencana pembangunan lainnya," paparnya.

Ia mengatakan, RDTR ini adalah aturan agar tidak lagi sembrautan dalam pembangunan di Kota Dumai dan akan tersusun dengan rapi dalam tata ruangnya. "Namun, semua ini perlu proses dan perjuangan panjang," tutupnya.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook