DUMAI, (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrin) Polres Dumai berhasil membekuk pelaku pembunuhan Ramadhan Nasution (21), warga Jalan Assalam, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, Jumat (25/3) dinihari.
Pelaku adalah H Alias A (38) berhasil diamankan Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai, Polsek Bukit Kapur dan Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Riau, di sebuah rumah di Jalan Tuanku Tambusai, Gang Tamtama, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menuturkan penangkapan tersebut kurang dari dari 72 jam, sejak korban Ramadhan tewas ditembak pelaku pada Selasa (22/3) siang. Dikatakannya, pelaku H Alias A (38) sempat melakukan perlawanan kepada petugas dan berusaha melarikan diri. "Sehingga tim mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku H Alias A," jelas Kombes Sunarto, Jumat (25/3) siang.
Diceritakannya, peristiwa tersebut bermula saat pelaku sedang berada di dalam mobil miliknya yang berhenti di badan Jalan Soekarno-Hatta, Kota Dumai sekitar pukul 12.05 WIB. Korban kemudian datang dengan mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan dengan memboceng abangnya.
"Ketika pelaku membuka pintu mobil, sepeda motor korban sempat menyenggol bagian pintu mobil pelaku sehingga mengakibatkan penyok," ungkap Sunarto.
Kemudian korban menghentikan kendaraannya dan terjadi percekcokan antara korban dan pelaku. Tak hanya adu mulut, percekcokan berlanjut hingga terjadi perkelahian antara korban dan pelaku. Abang korban yang dibonceng berusaha menghentikan perkelahian dan menolong sang adik.
"Abang korban bernama Rizki Nasution, saat itu berusaha mengambil batu untuk melempar pelapor. Merasa terancam, pelaku langsung masuk ke mobil untuk mengambil senapan angin laras panjang dengan kaliber 4.5mm/177 yang kemudian ditembakkan oleh pelaku sebanyak 1 kali ke arah korban dan abangnya, karena akan melempar pelaku dengan batu," terang Sunarto.
Setelah itu, korban beserta abangnya (Rizki NAsution) lari meninggalkan pelaku dengan meninggalkan sepeda motor. Merasa kesal, pelaku menembak ban sepeda motor milik korban sebanyak 1 kali, serta merusak lampu depan sepeda motor dengan batu serta menunggu korban dan abangnya kembali selama lebih kurang 15 menit.
Namun karena tidak kunjung datang pelaku pun pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut. Pada saat pelapor (ayah korban) korban dan seorang saksi bernama Pendi Nasution sedang berbincang mengenai permasalahan tersebut, tiba-tiba ada suara tembakan sebanyak 1 kali.
"Korban sempat berkata, "aduh aku sudah kena tembak. Lalu seluruhnya langsung masuk ke rumah saksi Pendi Nasution dan pelapor melihat korban terkapar, kemudian pelapor menyisir daerah yang diduga sumber tembakan. Sedangkan saksi Pendi Nasution membawa korban ke Puskesmas Bukit Kapur," sambungnya.
Pelapor tidak menemui orang yang mencurigakan di daerah sumber tembakan tersebut. Ia pun menyusul ke Puskesmas Bukit Kapur. Sesampainya di sana korban sudah meninggal dunia. Barulah selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Bukit Kapur.(nda/mx12/rpg/ade)