Disdik Provinsi Riau Gelar Sosialisasi Pra-PPDB

Dumai | Kamis, 25 Mei 2023 - 09:59 WIB

Disdik Provinsi Riau Gelar Sosialisasi Pra-PPDB
Sejumlah Kepala SMA dan SMP se-Kota Dumai serta pihak kelurahan mengikuti sosialisasi pra-PPDB, Rabu (24/5/2023). (DISDIK RIAU UNTUK RIAUPOS.CO)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Menjelang pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, Dinas Pendidikan Provinsi Riau melalui Kantor Cabang Wilayah II, melakukan sosialisasi pra-PPDB di Kota Dumai.

Sosialisasi PPDB ini dilaksanakan dengan harapan sekolah-sekolah tingkat SMA di Kota Dumai dapat mengetahui cara penerimaan peserta didik baru sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Peraturan Gubernur Riau.


''Kegiatan ini kami laksanakan selama 5 hari yang sudah dimulai Senin (22/5) kemarin. Di mana dalam kegiatan ini kami memberikan pengarahan tentang Peraturan Menteri Pendidikan dan Peraturan Gubernur Riau terkait pola penerimaan siswa baru,'' ujar Kepala Cabang Wilayah II
Dinas Pendidikan Provinsi Riau Wan Robi Janata, Rabu (23/5).

Dikatakan Wan Robi, ada sejumlah Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan yang diturunkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Riau. Pihak sekolah harus mengikuti petunjuk teknis yang diatur dalam Pergub terkait penerimaan peserta didik baru seperti aturan jalur masuk sekolah.

''Ada empat jalur penerimaan perserta didik baru sebagaimana yang diatur dalam Pergub yakni melalui jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua, dan jalur prestasi dan masing-masing jalur sudah ada persentase penerimaan siswanya,'' ujar Wan Robi.

Pada pra-PPDB ini, lanjutnya, siswa sudah bisa memulai persiapa pedaftaran untuk masuk sekolah dengan membuat akun pendaftaran dan mebuat ID mereka melalui aplikasi yang bisa diminta ke sekolah yang akan mereka daftar.

Selama pelaksanaan sosialisasi, jalur zonasi yang merupakan jumlah penerimaan PPDB terbesar disuatu sekolah menjadi permasalahan. Sebab minimnya sekolah negeri tingkat SMA yang ada di Kota Dumai dan menjadi permasalahan menahun yang belum ditemukan jalan keluarnya.

''Kami sadari itu, namun penerimaan siswa baru dengan sistem zonasi merupakan aturan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan yang memang mau tidak mau, suka tidak suka harus kita ikuti,'' terangnya.

Seperti masukkan dari sejumlah guru dan lurah soal Kecamatan Dumai Kota tidak memiliki sekolah negeri di sana, namun penduduknya terpadat dan mereka ingin bersekolah di sekolah negeri.

''Memang yang menjadi kendala minimnya jumlah sekolah negeri. Namun bukan kami tidak berbuat, kami dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau siap membangun sekolah baru di Kota Dumai untuk menampung peserta didik namun kami juga butuh kerja sama Pemerintah Kota Dumai untuk menyediakan lahan. Kalau lahannya ada kami siap membangun,'' urai Wan Bobi.

Untuk tahun ini Disdik Riau ada membangun dua sekolah baru di Dumai yakni di Batu Teritip dan Bukit Kapur.  Sementara itu Wakil Ketua Komite SMA Negeri 2 Dumai, Deniu Indra mengatakan tidak setuju dengan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru.(mx12/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook